Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Konstitusi Akan Pilih Ketua Baru Gantikan Arief Hidayat

Kompas.com - 28/03/2018, 15:03 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi akan menggelar pemilihan ketua yang baru menggantikan Arief Hidayat pada Senin (2/4/2018) pekan depan melalui rapat pleno hakim (RPH) konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Anwar Usman, dalam jumpa pers di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Pemilihan ketua baru MK ini dilakukan setelah masa jabatan Arief sebagai hakim konsitusi berakhir, dan dia dilantik kembali oleh Presiden Joko Widodo di Istana, Selasa (27/3/2018) kemarin.

Baca juga : Bertemu Jokowi, Ketua MK Bicara Kesiapan Tangani Sengketa Pilkada

Anwar mengatakan, pemilihan ketua merujuk ketentuan dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi maupun dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2012, khususnya Pasal 2 ayat 6.

Pasal ini mengatur tentang pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan bahwa saat berakhirnya masa jabatan ketua atau wakil ketua MK sebagai hakim, berakhir pula masa jabatannya ketua atau wakil ketua.

Rapat pleno hakim pada Rabu pagi menghasilkan tiga poin, salah satunya menyepakati untuk segera memilih ketua MK baru.

Rapat ini diikuti 9 hakim konstitusi termasuk Arief Hidayat.

"Rapat pleno hakim menyepakati bahwa dalam pemilihan ketua MK yang akan segera dilaksanakan, Pof Arief Hidayat tidak lagi mempunyai hak untuk dipilih jadi Ketua MK," kata Anwar.

Baca juga : Arief Hidayat: Yang Digugat Bukan Saya tetapi Keppres, Tak Masalah

Arief sudah dua periode menjabat sebagai Ketua MK sejak 2015. Terakhir, dia terpilih lagi sebagai Ketua MK pada Juli 2017.

Anwar mengatakan, poin kedua pada rapat hakim, merujuk Pasal 5 Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 3 Tahun 2012, pemilihan ketua baru MK akan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum.

"Dalam hal mufakat tidak dapat dicapai, pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (akan) dilaksanakan berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim konsitutusi yang terbuka untuk umum," ujar Anwar.

Poin terakhir menyepakati, pemilihan Ketua MK akan dimulai dalam RPH pukul 08.30 WIB.

"Setelah itu, pada hari yang sama, akan diselenggarakan sidang pleno pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konsitusi masa jabatan 2018 - 2021 pada pukul 15.00 WIB," ujar Anwar.

Kompas TV Desakan mundur terhadap ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat juga disuarakan para akademisi hukum di Yogyakarta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com