Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arief Hidayat: Yang Digugat Bukan Saya tetapi Keppres, Tak Masalah

Kompas.com - 27/03/2018, 21:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tidak mempermasalahkan jika ada kelompok masyarakat yang akan menggugat Keputusan Presiden Nomor 139p Tahun 2017 tentang pengangkatan dirinya sebagai hakim MK ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Oh, ya boleh saja. Kan yang digugat bukan saya. Keppres-nya, kan? Saya enggak masalah itu, silakan saja," ujar Arief usai pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Diketahui, kelompok masyarakat yang hendak menggugat keppres pengangkatan Arief ke PTUN adalah adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).

Rencana gugatan didasarkan pada dugaan pelanggaran tata cara seleksi sebagaimana yang tertera dalam Pasal 19 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi.

(Baca juga: Presiden Jokowi: Arief Hidayat adalah Hakim MK yang Dipilih DPR)

Selain itu, Arief juga dinilai tidak layak menjadi hakim konstitusi karena tercatat dua kali melakukan pelanggaran etik.

Arief sendiri enggan mengomentari alasan ICW berencana menggugat keppres pengangkatan dirinya ke PTUN. Ia bahkan merasa tak terganggu dengan rencana gugatan tersebut.

"Saya enggak berkomentar, saya selama ini enggak terganggu apa-apa. Saya akan bekerja seperti biasa saja, menjalankan amanah," ucap Arief.

(Baca juga: Aktivis Minta Jokowi Batalkan Pembacaan Sumpah Arief Hidayat Jadi Hakim MK)

Arief menambahkan, di MK tugasnya beserta hakim lain cukup berat, yakni sebagai penjaga ideologi negara. Apalagi, di tengah situasi saat ini, yaitu munculnya ideologi selain Pancasila yang berkembang di masyarakat.

"Di situlah saya berada di MK, memiliki misi secara pribadi, sebagai the guardian of state ideology, menjaga ideologi bangsa. Semoga ini dimengerti oleh semua orang," kata Arief.

Arief Hidayat telah mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023. Pengucapan sumpah jabatan itu dilaksanakan pada Selasa siang di Istana Negara, Jakarta, di hadapan Presiden RI Joko Widodo.

Kompas TV Desakan mundur terhadap ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat juga disuarakan para akademisi hukum di Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com