Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kesaksian Dokter dan Perawat soal Rekayasa Medis Setya Novanto

Kompas.com - 27/03/2018, 07:04 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, diadili sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menghadirkan saksi-saksi.

Beberapa di antaranya merupakan rekan Bimanesh sesama dokter dan perawat di RS Medika Permata Hijau. Satu per satu, kasus dugaan menghalangi penyidikan dengan modus merekayasa data medis ini pun terungkap.

Baca juga: Begini Peran Dokter Bimanesh dalam Dugaan Rekayasa Data Medis Novanto

Berikut 10 poin keterangan saksi soal upaya merekayasa data medis Setya Novanto:

1. Setya Novanto kecelakaan, tapi dirawat dokter spesialis ginjal

Pada 16 November 2017, Fredrich Yunadi pernah meminta agar dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) membuat diagnosis luka akibat kecelakaan terhadap kliennya, Setya Novanto. Namun, pada kenyataannya, Bimanesh yang merawat Novanto merupakan dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi.

Hal itu dikatakan dokter Alia saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/3/2018).

2. Pihak rumah sakit kaget dan tak nyaman gara-gara Setya Novanto

Dokter Alia menerangkan bahwa pihak Rumah Sakit Medika Permata Hijau merasa kaget atas kasus yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto di rumah sakit tersebut. Dokter dan manajemen rumah sakit merasa tidak nyaman atas kasus dugaan menghalangi penyidikan yang melibatkan dokter Bimanesh Sutarjo.

3. Dilarang menghubungi direktur rumah sakit

Dalam persidangan, dokter Alia mengaku pernah dilarang oleh terdakwa, yakni dokter Bimanesh Sutarjo, agar tidak memberitahu pimpinan rumah sakit mengenai masuknya pasien atas nama Setya Novanto. Pimpinan yang dimaksud adalah Direktur RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto.

4. Dokter Alia pindah tempat bekerja setelah kasus rekayasa data medis

Dokter Alia memutuskan berhenti bekerja setelah dua tahun menjadi pegawai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta. Keputusan Alia untuk pindah tempat bekerja itu semakin kuat setelah kasus yang melibatkan Setya Novanto terjadi di rumah sakit itu.

5. Tubuh Novanto ditutup selimut

Menurut perawat Nana Triatna, ada yang aneh saat Novanto baru tiba di rumah sakit pada 16 November 2017.

Sebelum dibawa ke salah satu ruangan rawat inap, seluruh tubuh Setya Novanto ditutup dengan beberapa selimut. Saat dibawa menggunakan brankar, hanya wajah Novanto yang terlihat. Hal itu tidak lazim dilakukan terhadap pasien yang baru mengalami kecelakaan.

"Pas saya keluar IGD, pasien sudah ditutup selimut. Cuma mukanya kelihatan, kayak pakai jilbab. Mukanya saja kelihatan," kata Nana.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com