Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, Tiga Pimpinan Baru MPR Dilantik

Kompas.com - 26/03/2018, 09:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan melangsungkan pelantikan tiga pimpinan barunya, yakni Ahmad Basarah dari Fraksi PDI-P, Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB, dan Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra.

Pelantikan akan dilangsungkan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018), tepatnya pukul 13.00. Hal itu dibenarkan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.

"Iya, siang ini," kata Ma'ruf saat dikonfirmasi jadwal pelantikan pimpinan MPR melalui pesan singkat, Senin (26/3/2018).

Penambahan tiga pimpinan MPR yang baru ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), tepatnya pada Pasal 427A.

Baca juga: PPP: Ada Kesan Dipaksakan Terkait Pemberian Kursi Pimpinan MPR ke PKB

Pasal tersebut berbunyi, "Penambahan wakil ketua MPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam pemilihan umum Tahun 2014 urutan ke-1 (satu), urutan ke-3 (tiga), serta urutan ke-6 (enam) dan penambahan wakil ketua DPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam pemilihan umum Tahun 2014 urutan ke-1 (satu)."

Seperti diketahui PDI-P, Gerindra, dan PKB merupakan partai dengan raihan kursi terbanyak dengan urutan kesatu, ketiga, dan keenam.

Sebelumnya, pelantikan tiga pimpinan baru MPR dipermasalahkan Fraksi PPP. Sebab, menurut mereka, berdasarkan Pasal 427A Undang-Undang MD3, PKB tak berhak mendapat tambahan kursi pimpinan MPR.

Baca juga: PKB Heran, PPP Baru Persoalkan Kursi Pimpinan MPR Saat Rapat Gabungan

Mereka menilai, pasal tersebut menyatakan penambahan kursi pimpinan didasari perolehan suara, sedangkan di urutan keenam dalam perolehan suara Pemilu 2014 bukan PKB, melainkan PAN.

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyadari ada satu fraksi, yakni PPP, yang tidak menyetujui pemberian kursi bagi PKB lantaran menurut mereka tidak sesuai dengan redaksional Pasal 427A Undang-Undang Nomor 2 Tahun MD3

"Enggak apa-apa, itulah demokrasi, PPP sesuai dengan pendapatnya. Tadi sembilan fraksi dan satu kelompok DPD sudah sepakat pengertian bahwa nomor enam itu adalah PKB," kata Zul sapaannya.

Ia tak khawatir dengan potensi digugatnya penafsiran Pasal 427A sehingga pelantikan besok dianggap tidak sah. Ia pun mempersilakan jika ada masyarakat yang nantinya menggugat pelantikan tiga pimpinan baru MPR.

Zul menyatakan, MPR memiliki banyak ahli hukum yang siap mengkaji masalah tersebut.

"Ya, pokoknya sudah ada, kami sahkan hari ini. Kalau nanti ada gugatan, itu soal hukum silakan saja. Kami tentu di MPR juga banyak ahli hukumnya. Saya kira demikian," lanjut Zul.

Kompas TV Presiden Jokowi sampaikan hasil kinerja selama 1 tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com