Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Ungkap Sulitnya Bebaskan Dua TKI dari Hukuman Mati

Kompas.com - 21/03/2018, 17:08 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan, pemerintah kesulitan untuk membebaskan dua TKI, Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib, yang menunggu eksekusi mati di Arab Saudi.

Tuty dan Ety termasuk dalam daftar 20 TKI yang terancam hukuman mati. Pada 2010, keduanya divonis bersalah atas kasus pembunuhan.

Menurut Iqbal, pemerintah sulit untuk memberikan advokasi sebab kasus yang menjerat keduanya terjadi sebelum tahun 2011. Saat itu, sistem perlindungan WNI di luar negeri belum memadai.

"Dari yang 20 ini yang kritis dua orang. Kenapa kritis? Karena ini masuk sebelum periode 2011. Jadi ketika sistem perlindungan WNI di luar negeri tersebut belum memadai," ujar Iqbal saat berbicara dalam rapat dengan Tim Pengawas Perlindungan TKI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

(Baca juga: Menaker: 20 TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi)

Di sisi lain, lanjut Iqbal, pemerintah tidak memberikan pendampingan sejak awal kasus tersebut diproses oleh pihak otoritas Arab Saudi.

Iqbal menuturkan, dalam beberapa kasus WNI yang menghadapi proses hukum tidak diberikan penerjemah.

Tak jarang mereka diminta menandatangani surat pengakuan dengan janji akan segera dipulangkan.

"Karena disampaikan seperti itu kemudian dia tanda tangan dan itulah yang jadi pegangan hakim. Itu yang menyebabkan situasi ini sangat sulit," kata Iqbal.

Sementara itu untuk kasus-kasus yang terjadi setelah periode 2011, pemerintah telah memberikan pendampingan hukum. Pendampingan hukum diberikan sejak dalam proses investigasi hingga vonis di pengadilan.

"Sehingga kita tahu persis apa yang muncul di dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Strateginya kita susun dari awal," tutur Iqbal.

Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri dari 20 TKI yang terancam hukuman mati, 15 orang di antaranya terjerat kasus pembunuhan dan lima kasus merupakan tuduhan melakukan sihir.

Kompas TV Suasana duka masih menyelimuti keluarga almarhum Zaini Misrin, TKI yang dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com