Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres JK Minta Jangan Asal Marah ke Arab Saudi, Indonesia Juga Eksekusi Mati Napi

Kompas.com - 20/03/2018, 18:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tetap menghormati hukum Arab Saudi meskipun menyangkan eksekusi mati terhadap Muhammad Zaini Misrin.

Apalagi pemerintah Indonesia juga memberlakukan hukuman mati untuk jenis tindak pidana tertentu.

Demikian diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

"Kita harus memahami hukum yang berlaku di negara lain. Sama juga yang kita harapkan itu orang memahami hukum di Indonesia, yang Anda tahu kita menghukum mati berapa puluh orang sudah. Jadi saling mengerti," ujar Kalla.

(Baca juga : Indonesia Layangkan Protes ke Arab Saudi Atas Eksekusi Mati Zaini Misrin)

Atas dasar itu pula, lanjut Kalla, masyarakat Indonesia harus berpikir dua kali jika ingin marah terhadap pemerintahan Arab Saudi yang mengeksekusi mati Misrin.

"Jadi kita juga tidak bisa asal marah saja. Kita juga hukum mati orang," lanjut Kalla.

Oleh sebab itu, Kalla berpesan kepada seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri untuk menaati aturan yang berlaku di negara tersebut.

(Baca juga : Istana Pastikan Eksekusi Mati Zaini Tak Ganggu Hubungan Indonesia-Arab Saudi)

"Kalau Anda ada di suatu negara, ya jangan melanggar hukum negara itu. Kalau berbuat salah mau bagaimana?" ujar Kalla.

Misrin sebelumnya dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah, 2004 silam. Presiden Joko Widodo sempat meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.

Namun, akhirnya segala upaya diplomasi gagal setelah pada Minggu (18/3/2018) lalu, otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati tenaga kerja asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur tersebut.

Sementara itu, selama pemerintahan Jokowi-JK, pemerintah Indonesia sudah melakukan eksekusi mati 18 terpidana kasus narkoba dalam tiga tahap.

(Baca juga : Soal Eksekusi Mati Tahun Ini, Jaksa Agung Bilang Insya Allah)

Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati juga dieksekusi. 

Gelombang ketiga yang dilaksanakan pada Jumat (29/7/2016), empat terpidana yang dieksekusi.

Adapun Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut, eksekusi tahap IV akan dilakukan tahun ini. Namun, dia belum mau mengungkap detail rencana tersebut.

Sementara itu, jumlah terpidana mati terus bertambah. Dalam laporan kinerja Mahkamah Agung pada 2016, MA menerima 1.111 perkara narkotika di tingkat kasasi. Sebanyak 787 di antaranya telah diputus oleh majelis hakim.

Dari jumlah tersebut, MA menjatuhkan hukuman mati terhadap 25 terpidana dan hukuman seumur hidup terhadap 45 terpidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com