JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR melantik politisi PDI-P Utut Adianto pada Rapat Paripurna di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Proses pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan dihadiri oleh 259 anggota DPR.
"Dengan telah disetujuinya Undang-Undang No. 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan diterima surat DPP PDI-P untuk menetapkan saudara Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR pada sisa masa jabatan 2014-2019," ujar Fadli.
(Baca juga: Setjen DPR Siapkan Ruangan untuk Utut Adianto)
Pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara pembacaan sumpah oleh Utut.
"Saya berjanji memenuhi kewajiban saya debagai wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI 1945," ucap Utut saat pengucapan sumpah.
Dalam pelantikan tersebut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
PDI-P mendapatkan jatah satu kursi pimpinan DPR dan satu kursi pimpinan MPR setelah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) berlaku.