JAKARTA, KOMPAS.com - Utut Adianto siap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR.
Setelah ditunjuk oleh PDI-P, Utut langsung menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk membicarakan terkait jadwal pelantikannya. Utut rencananya akan dilantik pada Selasa (20/3/2018) besok.
"Ya ini tugas yang diberikan yang tentu harus saya jawab dengan sebaik-baiknya," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
(Baca juga: Utut Adianto, dari Grandmaster Catur hingga Wakil Ketua DPR)
Utut mengatakan, sejauh ini belum ada pesan atau tugas khusus yang diamanatkan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Yang jelas bahwa 19 bulan kedepan ini kita selesaikan masa periode 2014-2019 ini sebaik baiknya," kata dia.
Sementara terkait penggantinya di posisi Ketua Fraksi DPR, Utut mengatakan, sampai saat ini belum ada nama yang diputuskan oleh partai.
"Belum. Nanti kita info juga," kata dia.
(Baca juga: PDI-P Tunjuk Utut Adianto dan Ahmad Basarah sebagai Pimpinan DPR dan MPR)
PDI-P mendapat jatah satu kursi pimpinan DPR dan satu kursi pimpinan MPR setelah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) berlaku.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, surat penunjukan Utut sebagai Wakil Ketua DPR dan Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR dikirim hari ini, Senin (19/3/2018).