Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Menteri Susi, Ketua DPR Nilai Kapal Harusnya Tak Ditenggelamkan

Kompas.com - 19/03/2018, 16:12 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengkiritk kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait penenggelaman kapal asing pencuri ikan.

Bambang menilai, seharusnya kapal-kapal yang menerobos perairan Indonesia secara ilegal tersebut tidak ditenggelamkan.

"Harusnya kapal tidak ditenggelamkan, tetapi diberikan kepada nelayan gratis untuk penghidupan mereka," kata Bambang dalam seminar nasional "Kebijakan dan Koordinasi Bidang Maritim untuk Kesejahteraan Nelayan" di Gedung BPK RI, Senin (19/3/2018).

Bambang mengatakan, apabila penenggelaman kapal berdampak signifikan pada kesejahteraan nelayan, maka ia memastikan DPR akan mendukung sepenuhnya.

"Kalau perlu tiap hari ribuan kapal kita tenggelamkan," kata dia.

(Baca juga: Penenggelaman Kapal ala Susi Dipuji Jokowi, Dikritik JK dan Luhut)

Namun, menurut Bambang, setelah kebijakan penenggelaman kapal terus dilakukan, kesejahteraan nelayan tidak juga meningkat. Bahkan, muncul keluhan dari nelayan terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang.

"Oleh karena itu, seperti kata Pak Luhut tadi, setelah penenggelaman kapal, what's next?" kata Bambang kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir dalam acara tersebut.

Bambang mengatakan, Komisi IV DPR akan segera memanggil Menteri Susi untuk membicarakan soal kebijakan penenggelaman kapal ini serta membahas solusi bagi peningkatan kesejahteraan nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menghadiri Beautyfest Asia 2018 di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menghadiri Beautyfest Asia 2018 di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Susi tetap konsisten

Menteri Susi sendiri masih konsisten dengan kebijakannya menenggelamkan kapal asing pencuri ikan.

Susi pun menyarankan pihak-pihak yang keberatan dengan tindakannya memberi sanksi penenggelaman kapal kepada kapal pencuri ikan asing bisa menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

"Jadi, kalau ada yang berkeberatan atau merasa itu tidak pantas, tentunya harus membuat satu usulan kepada Presiden untuk memerintahkan menterinya mengubah Undang-Undang Perikanan tadi, di mana ada pasal penenggelaman, menjadi tidak ada," kata Susi.

(Baca juga: Susi: Yang Keberatan dengan Penenggelaman Kapal Silakan Usul ke Presiden)

Susi menegaskan bahwa penenggelaman kapal pencuri ikan sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Pasal 69 Ayat (1) UU No 45/2009 menyatakan, kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Sementara itu, Pasal 69 Ayat (4) UU No 45/2009 berbunyi, "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana ayat (1) penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup."

Dari total penenggelaman kapal selama ini, ujar Susi, hampir 90 persen merupakan hasil keputusan pengadilan. Ketika pengadilan memutus sebuah kasus illegal fishing dengan sanksi pemusnahan kapal, maka pihaknya akan menjalankan putusan tersebut dengan menghancurkan serta menenggelamkan kapal.

(Baca juga: Menteri Susi: Penenggelaman Kapal Jalan Terus)

Kompas TV Silang pendapat terjadi antara Luhut Binsar Panjaitan dan Susi Pudjiastuti terkait aksi penenggelaman kapal asing pencuri ikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com