Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton Tuding KPK Politis Baru Jerat Kepala Daerah Saat Pilkada

Kompas.com - 17/03/2018, 11:44 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Masinton Pasaribu mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru menjerat kepala daerah setelah mereka ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai peserta Pilkada 2018.

"Kalau petahana kan bukan baru menjabat sekarang. Ada lima tahun masa jabatan gubernur, bupati, wali kota. Pertanyaannya, ke mana KPK kemarin selama lima tahun?" kata Masinton dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (17/3/2018).

"Kenapa baru bergerak sekarang? Karena korupsi kan bukan kasus tiba-tiba, kecuali jika ada OTT (operasi tangkap tangan)," ucap Masinton.

Anggota Komisi III DPR ini menilai, langkah KPK tersebut justru mengindikasikan bahwa lembaga antirasuah bersikap politis.

Oleh karena itu, ia menilai sudah tepat imbauan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang meminta KPK agar menunda proses hukum terhadap peserta Pilkada Serentak 2018.

"Kepolisian dan kejaksaan juga bisa menahan diri. Ini kan supaya tidak terganggu. Supaya KPK tidak disangka ikut main politik," kata dia.

(Baca juga: Wiranto Nilai KPK Bisa Dituduh Politis jika Jerat Calon Kepala Daerah)

Masinton juga mengktitik Ketua KPK Agus Rahardjo yang sudah mengumbar terlebih dahulu rencana penetapan tersangka terhadap sejumlah calon kepala daerah. Seharusnya, kata dia, KPK baru boleh bersuara setelah seorang memang sudah resmi ditetapkan tersangka.

"Tidak perlu gembar-gembor," kata dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan bahwa KPK akan mengumumkan sejumlah calon kepala daerah yang akan segera ditetapkan menjadi tersangka.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pun mengimbau agar KPK menunda segala proses hukum terhadap para calon kepala daerah untuk menghindari kegaduhan politik.

Meski demikian, KPK tetap melakukan pengusutan korupsi calon kepala daerah. Pada Jumat (16/3/2018) kemarin, KPK mengumumkan calon gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi mulai membuktikan janjinya, mengungkap nama calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com