Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Pelajari UU Minuman Beralkohol di Mesir

Kompas.com - 08/03/2018, 19:32 WIB
Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir,
Heru Margianto

Tim Redaksi

KAIRO, KOMPAS.com - Delegasi Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol DPR RI mengunjungi Kairo pada hari Rabu dan Kamis (7-8/3/2018) untuk belajar mengenai regulasi peredaran minuman beralkohol di Mesir.

Rabu kemarin delegasi bertemu parlemen Mesir di gedung parlemen untuk menggali informasi tentang regulasi peredaran minuman beralkohol di Mesir.

DPR RI saat ini sedang menyusun rancangan UU tentang peredaran minuman beralkohol di Indonesia.

Mesir telah memiliki Undang-undang mengenai minuman beralkohol sejak tahun 1956 yang disempurnakan dengan UU No 63 Tahun 1976.

Undang-undang itu mengatur rinci mengenai penjualan dan aturan penjualan minuman beralkohol namun tetap mengakomodasi agama minoritas dan kebutuhan pariwisata yang merupakan penunjang ekonomi Mesir selama ini. 

Ketua Komisi Agama Parlemen Mesir Prof Dr Usamah el-Abd yang juga mantan Rektor Universitas Al-Azhar antara lain mengatakan, di antara landasan filosofis penerbitan regulasi tentang peredaran minuman beralkohol di Mesir adalah menghormati wisatawan asing yang berkunjung ke Mesir, khususnya mereka yang sudah terbiasa mengonsumsi minuman beralkohol.

Sesuai tersebut, penjualan dan penyajian minuman beralkohol hanya boleh dilakukan di hotel-hotel dan tempat-tempat wisata terbatas yang telah memperoleh izin dari Kementerian Pariwisata Mesir.

El-Abd menambahkan, undang-undang melarang promosi minuman beralkohol di seluruh jenis media massa yang ada. Undang-undang juga melarang menjual atau menyajikan minuman beralkohol kepada warga negara Mesir pada hari-hari besar Islam seperti bulan Ramadhan, Tahun Baru Hijrah, Malam Nisf Sya`ban, Isra` Mi’raj juga hari Arafah.

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi dari Kementerian Pariwisata berupa penutupan usaha selama 1 bulan selain pidana kurungan atau denda yang divonis oleh pengadilan.

“Terpilihnya Mesir sebagai negara untuk melaksanakan studi banding kali ini karena adanya beberapa kesamaan antara Indonesia dan Mesir yang merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim namun tidak melarang peredaran minuman beralkohol,” ujar Pimpinan Delegasi DPR Aryo Djojohadikusumo.

Selain itu, tambah dia, Mesir juga dipandang sebagai salah satu negara yang menjadi kiblat ilmu pengetahuan hukum islam bagi sebagian besar cendekiawan muslim Indonesia.

Duta Besar RI untuk Mesir Helmy Fauzy yang mendampingi delegasi DPR mengatakan, Indonesia dan Mesir adalah dua negara yang memiliki banyak kesamaan, yakni kedua negara sama-sama berpenduduk mayoritas muslim. Kedua negara juga sama-sama banyak dikunjungi turis manca negara.

Delegasi DPR terdiri dari Ketua Pansus Muhammad Arwani Tomafi dan Aryo Djojohadikusumo beserta 12 anggota Pansus.

Selain bertemu dengan Parlemen, delegasi juga bertemu dengan Dirjen Perhotelan dan Restoran Kementerian Pariwisata Mesir dan mengunjungi pabrik minuman beralkohol di Alexandria untuk menggali lebih dalam pengalaman Mesir dalam mengatur peredaran minuman beralkohol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com