Salin Artikel

Indonesia Pelajari UU Minuman Beralkohol di Mesir

KAIRO, KOMPAS.com - Delegasi Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol DPR RI mengunjungi Kairo pada hari Rabu dan Kamis (7-8/3/2018) untuk belajar mengenai regulasi peredaran minuman beralkohol di Mesir.

Rabu kemarin delegasi bertemu parlemen Mesir di gedung parlemen untuk menggali informasi tentang regulasi peredaran minuman beralkohol di Mesir.

DPR RI saat ini sedang menyusun rancangan UU tentang peredaran minuman beralkohol di Indonesia.

Mesir telah memiliki Undang-undang mengenai minuman beralkohol sejak tahun 1956 yang disempurnakan dengan UU No 63 Tahun 1976.

Undang-undang itu mengatur rinci mengenai penjualan dan aturan penjualan minuman beralkohol namun tetap mengakomodasi agama minoritas dan kebutuhan pariwisata yang merupakan penunjang ekonomi Mesir selama ini. 

Ketua Komisi Agama Parlemen Mesir Prof Dr Usamah el-Abd yang juga mantan Rektor Universitas Al-Azhar antara lain mengatakan, di antara landasan filosofis penerbitan regulasi tentang peredaran minuman beralkohol di Mesir adalah menghormati wisatawan asing yang berkunjung ke Mesir, khususnya mereka yang sudah terbiasa mengonsumsi minuman beralkohol.

Sesuai tersebut, penjualan dan penyajian minuman beralkohol hanya boleh dilakukan di hotel-hotel dan tempat-tempat wisata terbatas yang telah memperoleh izin dari Kementerian Pariwisata Mesir.

El-Abd menambahkan, undang-undang melarang promosi minuman beralkohol di seluruh jenis media massa yang ada. Undang-undang juga melarang menjual atau menyajikan minuman beralkohol kepada warga negara Mesir pada hari-hari besar Islam seperti bulan Ramadhan, Tahun Baru Hijrah, Malam Nisf Sya`ban, Isra` Mi’raj juga hari Arafah.

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi dari Kementerian Pariwisata berupa penutupan usaha selama 1 bulan selain pidana kurungan atau denda yang divonis oleh pengadilan.

“Terpilihnya Mesir sebagai negara untuk melaksanakan studi banding kali ini karena adanya beberapa kesamaan antara Indonesia dan Mesir yang merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim namun tidak melarang peredaran minuman beralkohol,” ujar Pimpinan Delegasi DPR Aryo Djojohadikusumo.

Selain itu, tambah dia, Mesir juga dipandang sebagai salah satu negara yang menjadi kiblat ilmu pengetahuan hukum islam bagi sebagian besar cendekiawan muslim Indonesia.

Duta Besar RI untuk Mesir Helmy Fauzy yang mendampingi delegasi DPR mengatakan, Indonesia dan Mesir adalah dua negara yang memiliki banyak kesamaan, yakni kedua negara sama-sama berpenduduk mayoritas muslim. Kedua negara juga sama-sama banyak dikunjungi turis manca negara.

Delegasi DPR terdiri dari Ketua Pansus Muhammad Arwani Tomafi dan Aryo Djojohadikusumo beserta 12 anggota Pansus.

Selain bertemu dengan Parlemen, delegasi juga bertemu dengan Dirjen Perhotelan dan Restoran Kementerian Pariwisata Mesir dan mengunjungi pabrik minuman beralkohol di Alexandria untuk menggali lebih dalam pengalaman Mesir dalam mengatur peredaran minuman beralkohol.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/08/19324101/indonesia-pelajari-uu-minuman-beralkohol-di-mesir

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke