Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Empat Ketua Fraksi Terkait Kasus Suap DPRD Lampung Tengah

Kompas.com - 08/03/2018, 11:55 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap empat ketua fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait kasus suap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ke pihak DPRD Lampung Tengah.

Kasus suap ini terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Empat ketua fraksi di DPRD Lampung Tengah yang diperiksa itu yakni Roni Ahwandi dari Fraksi Partai Golkar, M Ghofur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Iskandar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ahmad Rosidi dari Fraksi Partai Gerindra.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keempatnya akan diperiksa untuk kasus Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, salah satu tersangka kasus ini.

"Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).

(Baca juga: Periksa Ketua DPRD Lampung Tengah, KPK Dalami Soal Persetujuan Pinjaman)

Selain keempat ketua fraksi tersebut, dalam kasus ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Sekretariat DPC PDI-Perjuangan Lampung Tengah.

Saksi lainnya yakni dua pemilik atau pengurus perusahaan PT Sorento Nusantara, Budi Winarto dan Simon Susilo.

Kemudian Kasie Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Rusmaladi, dan PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Andri Kadarisman.

Lima saksi lainnya ini diperiksa juga untuk tersangka J Natalis Sinaga. Sehingga total saksi yang diperiksa hari ini untuk kasus tersebut yakni sebanyak sembilan orang.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Bupati Lampung Tengah Mustafa, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Natalis dan Rusliyanto diduga menerima suap dari Taufik. Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemkab Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.

Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, Pemkab Lampung Tengah memerlukan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menggolkan pinjaman itu.

Mustafa diduga menyetujui untuk menyuap DPRD Rp 1 miliar. Ia juga memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyiapkan uang yang diminta.

Kompas TV Peringatan keras datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bagi para calon yang berlaga di pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com