Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Gelar Perkara untuk Tetapkan Nahkoda Kapal Equanimity Tersangka

Kompas.com - 01/03/2018, 19:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri tengah melakukan rangkaian proses penyelidikan terhadap kapal Equanimity asal Amerika Serikat yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, Polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk nahkoda kapal bernama Kapten Rolf.

"Rencana selanjutnya melakukan gelar perkara untuk menetapkan nahkoda, Mr Rolf sebagai tersangka," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (1/3/2018).

Sebelumnya, Polri telah berkoordinasi dengan perwakilan FBI bernama Joe untuk mengetahui secara detail proses penyidikan yang dilakukan di Amerika Serikat. Ini termasuk soal keterkaitan kapal pesiar Equanimity dengan tindak pidana yang disidik oleh FBI.

(Baca juga: Kapal Pesiar Mewah yang Disita di Bali Buruan FBI dalam Kasus Cuci Uang)

Dari koordinasi tersebut, diperoleh informasi bahwa selama berlayar, Kapten Rolf selaku nahkoda telah mematikan Automated Identification System (AIS) beberapa kali.

Hal itu mengakibatkan kapal tersebut tidak bisa dideteksi di sekitar perairan Filipina dan perairan sebelah tenggara Singapura.

Kemudian, kata Iqbal, polisi meminta keterangan KSOP Benoa terkait dengan dokumen administrasi pelayaran kapal pesiar tersebut, pihak PT Indonusa selaku agen yang melakukan pengurusan dokumen Kapal Pesiar, dan beberapa anak buah kapal, termasuk Kapten Rolf.

Untuk memeriksa puluhan anak buah kapal, Polri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Penyidik meminta keterangan ahli, antara lain ahli TPPU, ahli pelayaran, dan ahli forensik," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, dari hasil penyelidikan tersebut, penyelidik menyimpulkan bahwa dapat dilakukan proses penyidikan di Indonesia terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Kapten Rolf selaku nahkoda dengan cara menyembunyikan kapal pesiar yang patut diduga merupakan hasil kejahatan.

Penyidik juga telah mendapatkan izin penyitaan kapal dari Pengadilan Negeri Denpasar. Rencananya, Senin (5/3/2018), polisi akan melakukan pengecekan dan menggeledah kapal tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menyita sebuah kapal pesiar senilai 250 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,5 triliun di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018). Kapal tersebut diduga hasil pencucian uang korupsi di AS.

Otoritas hukum Amerika Serikat mendeteksi kapal ini masuk perairan Indonesia sejak November tahun 2017. Mereka kemudian melakukan koordinasi dengan penegak hukum Indonesia untuk melakukan penyitaan.

Kompas TV Dari dalam kapal mewah ini, 34 orang ditangkap petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com