Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Berobat Disetujui, Abu Bakar Baasyir Akan Dirujuk ke RSCM

Kompas.com - 01/03/2018, 07:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyetujui ijin berobat narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, ke luar lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur. Baasyir yang harus menjalani hukuman 15 tahun penjara itu menderita sakit saat menjalani hukumannya.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Adek Kusmanto mengatakan, berdasarkan hasil diagnosa tim medis Lapas Gunung Sindur dan RS Cipto Mangunkusumo, Baasyir menderita CVI Bilateral atau disebut kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan .

"Pertimbangannya memberikan ijin untuk melakukan berobat dengan rujukan terencana karena Ustadz Abu Bakar Baasyir menderita sakit yang harus dirujuk ke rumah sakit umum di luar lapas," ujar Adek melalui pesan singkat, Rabu (28/2/2018) malam.

Baca juga : Keluarga Minta Abu Bakar Baasyir Tak Lagi Jalani Hukuman Isolasi

Adek mengatakan, kepurusan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. Di sanaa dijelaskan bahwa setiap narapidana berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

"Dalam hal penderita memerlukan perawatan lebih lanjut maka dokter lapas merekomendasikan kepada Kalapas agar pelayanan kesehatan dilakukan di RS umum pemerintah di luar Lapas, dalam hal ini RSCM," kata Adek.

Atas dikabulkannya permohonan tersebut, Ditjen Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Densus 88. Rabu malam, Baasyir masih berada di dalam lapas.

"Setelah koordinasi dengan BNPT dan Densus 88 baru akan di bawa ke RSCM," kata dia.

Baca juga : Alami Lemas dan Bengkak di Kaki, Abu Bakar Baasyir Dibawa ke Rumah Sakit

Sebelumnya, putra Baasyir, Abdul Rochim Baasyir berharap ayahnya bisa dipulangkan dan dirawat oleh keluarga. Selain usianya akan menginjak 80 tahun, Baasyir juga mengalami kesulitan berjalan karena kakinya bengkak.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin juga meminta agar Baasyir bisa mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Maruf mengaku, permintaannya ini sudah ia sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Permintaan itu pun langsung disetujui Jokowi.

"Saya pernah menyampaikan itu. Menyampaikan ke Presiden dan Presiden merespons bagus," kata Ma'ruf.

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011 lalu.

Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Kompas TV Permintaan agar presiden memberikan grasi kepada Abu Bakar Baasyir disampaikan usai bertemu dengan presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com