Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sudah Kantongi Akun Penyebar Hoaks Soal Penyerangan Pemuka Agama

Kompas.com - 22/02/2018, 14:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memastikan pihaknya akan membidik akun-akun media sosial yang menyebarkan berita bohong soal penyerangan pemuka agama.

Saat ini, polisi telah mengantongi sejumlah akun yang memanfaatkan isu tersebut menjadi ujaran kebencian dan hoaks.

Kabar hoaks itu tersebar di berbagai jejaring sosial, mulai dari bentuk artikel di platform Facebook, Google+, media massa, juga video di Youtube.

“Adapun akun-akun yang membahas hal tersebut dimotori oleh beberapa akun yang sudah dikantongi oleh Polri. Jadi, siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoaks seperti itu,” ujar Ari melalui siaran pers, Kamis (22/2/2018).

Ari mengatakan, Polri mengelompokkan provokator isu teror terhadap pemuka agama menjadi dua gugus.

Pertama, ada yang mencuatkan hoaks penculikan ulama, guru mengaji dan muadzin. Kedua, kata Ari, melakukan penghinaan terhadap tokoh agama.

(Baca juga: YouTube Kebobolan, Video Hoaks Sempat Terpopuler)

 

Menurut Ari, di media sosial ada puluhan ribu artikel yang berkorelasi dengan permasalahan penyerangan pemuka agama.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pemberitaan tersebut merupakan berita hoaks. Tujuannya menggiring opini bahwa negara ini sedang berada dalam situasi yang bahaya.

“Kemudian para aktor itu mengaitkannya dengan isu kebangkitan PKI serta lainnya. Tujuannya jelas, membuat kegaduhan dan kekacauan dengan hoaks,” kata Ari.

"Di titik ini, masyarakat sebenarnya justru terjebak dalam skenario dari sutradara hoaks itu,” lanjut dia.

Sejak Januari hingga Februari 2018, polisi menangkap 26 pelaku penyebaran hoaks dengan bentuk penggiringan opini masing-masing. Ari mengatakan, tujuannya jelas untuk memprovokasi masyarakat.

Oleh karena itu, Ari menegaskan agar masyarakat jangan mau diprovokasi. Sebaliknya, masyarakat juga jangan ikut-ikutan memprovokasi dengan menyebarkan kabar hoaks.

"Sebab, agenda setting dari sutradara isu ini agar seolah-olah Indonesia sedang dalam kondisi berbahaya,” kata Ari.

Kompas TV Kementerian Komunikasi dan Informasi akan membentuk panitia pereda isu SARA di media sosial bersama platform penyedia media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com