JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi nasional pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 yang akan berlangsung di 171 daerah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Pilkada Serentak 2018 menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintah melalui tahun politik.
"Kalau kita gagal memilih pemimpin, pembangunan akan terganggu," kata Wiranto di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (20/2/2018).
Apalagi, kata dia, jika penyelenggaraan pilkada diwarnai berbagai kericuhan, ketidakjujuran, dan suasana yang tidak aman.
"Akan menciderai demokrasi ini," kata Wiranto.
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Masyarakat Diminta Tak Gunakan Politisasi Identitas
Wiranto mengingatkan, pilkada adalah sebuah proses demokrasi milik semua pihak, tak hanya pemerintah.
"Ini merupakan proses demokrasi, ini milik kita semua, bukan Kemendagri, bukan hanya milik KPU, KPUD, tapi milik seluruh bangsa Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah hanya fasilitator atau penyelenggaraa bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Oleh karena itu, Wiranto ingin semua pihak bersama-sama mengawal pilkada sebaik-baiknya demi kehormatan bangsa.
Baca juga: Harapan KPK di Tengah Maraknya Kepala Daerah Ditangkap Jelang Pilkada Serentak
"Semua yang terlibat dalam Pilkada ini laksanakan tugas dengan baik. Ini milik kita bersama, kehormatan bangsa disini nanti. Kita pertaruhkan," kata dia.
Rakornas ajang konsolidasi
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, mengatakan, pelaksanaan rakornas salah satunya merupakan upaya memperkuat pencegahan korupsi menjelang pilkada.
"Memperkuat upaya transparansi dan akuntabilitas dana hibah pilkada dan memperkokoh netralitas birokrasi," kata Sumarsono, pada kesempatan yang sama.
Kemendagri juga menjadikan rakornas sebagai upaya konsolidasi aparatur pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri, KPU, Bawaslu dalam menjaga kelancaran Pilkada.
"Apakah saat kampanye, jelang pencoblosan, penghitungan suara, pengumuman hasil, dan penanganan hasil sengketa serta pengawalan jika terdapat Pilkada susulan atau Pilkada ulang," kata dia.
Baca juga: Pilkada Serentak, Konsultan Politik Untung Besar?