Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penurunan Pajak Sedan dan Mobil Listrik akan Dibawa ke Sidang Kabinet

Kompas.com - 19/02/2018, 18:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana revisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mobil sedan di Indonesia akan dibawa ke dalam sidang kabinet di Istana Presiden yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Akan disampaikan ketika sidang kabinet kabinet bersama Bapak Presiden. Itu akan diatur di schedule," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Sri menjelaskan, saat ini pemerintah memang sedang mengutak-utik instrumen penyumbang APBN, salah satunya pada sektor perpajakan.

Utak-utik tersebut dalam rangka mendorong program prioritas pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Jika pajak mobil sedan diturunkan, diharapkan industri otomotif kembali menggeliat. Mengingat industri tersebut menyerap cukup banyak lapangan pekerjaan.

(Baca juga: Kalau Mau Laku, Harga Mobil Listrik Harus Murah)

Selain pajak mobil sedan, lanjut Sri, pemerintah juga sedang berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan menurunkan pajaknya. Mobil listrik salah satunya.

Diketahui, mobil listrik di Indonesia dikategorikan sebagai barang mewah sehingga harganya mahal. Otomatis, mobil ramah lingkungan tersebut kurang diminati oleh konsumen di Indonesia.

Dengan menurunkan PPnBM mobil listrik, maka harganya lebih murah dibandingkan sebelumnya. Masyarakat pun diharapkan beralih ke kendaraan tersebut.

"Kalau memang tujuan dan komitmennya Indonesia terhadap perubahan iklim, ya itu (mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan) menjadi sangat penting agar masyarakat memiliki transportasi yang baik dan tidak menimbulkan emisi CO2, ya maka kita harus mulai masuk ke pertimbangan meningkatkan mobil listrik," ujar dia.

(Baca juga: Kemenkeu Bahas Skema Revisi Pajak Sedan Usulan Kemenperin)

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya masih mengkaji permintaan revisi pajak pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sedan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian.

Revisi diusulkan lantaran mobil sedan yang digolongkan sebagai barang mewah dikenakan pajak lumayan tinggi, yang akhirnya berdampak pada penurunan penjualan salah satu jenis kendaraan roda empat tersebut.

"Dari segi industri, Pak Menteri Perindustrian mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan luxurious (mewah). Untuk itu, skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," kata Sri Mulyani saat ditemui pewarta di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pekan lalu.

Sebagai informasi saat ini pajak untuk sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenakan 30 persen dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40 persen. Adapun kendaraan penumpang selain sedan dan station wagon, tarif PPnBM hanya sebesar 10 persen hingga 20 persen.

Kompas TV Mobil listrik yang di-test drive oleh presiden adalah karya mahasiswa ITS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com