Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2018, 18:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana revisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mobil sedan di Indonesia akan dibawa ke dalam sidang kabinet di Istana Presiden yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Akan disampaikan ketika sidang kabinet kabinet bersama Bapak Presiden. Itu akan diatur di schedule," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Sri menjelaskan, saat ini pemerintah memang sedang mengutak-utik instrumen penyumbang APBN, salah satunya pada sektor perpajakan.

Utak-utik tersebut dalam rangka mendorong program prioritas pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Jika pajak mobil sedan diturunkan, diharapkan industri otomotif kembali menggeliat. Mengingat industri tersebut menyerap cukup banyak lapangan pekerjaan.

(Baca juga: Kalau Mau Laku, Harga Mobil Listrik Harus Murah)

Selain pajak mobil sedan, lanjut Sri, pemerintah juga sedang berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan menurunkan pajaknya. Mobil listrik salah satunya.

Diketahui, mobil listrik di Indonesia dikategorikan sebagai barang mewah sehingga harganya mahal. Otomatis, mobil ramah lingkungan tersebut kurang diminati oleh konsumen di Indonesia.

Dengan menurunkan PPnBM mobil listrik, maka harganya lebih murah dibandingkan sebelumnya. Masyarakat pun diharapkan beralih ke kendaraan tersebut.

"Kalau memang tujuan dan komitmennya Indonesia terhadap perubahan iklim, ya itu (mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan) menjadi sangat penting agar masyarakat memiliki transportasi yang baik dan tidak menimbulkan emisi CO2, ya maka kita harus mulai masuk ke pertimbangan meningkatkan mobil listrik," ujar dia.

(Baca juga: Kemenkeu Bahas Skema Revisi Pajak Sedan Usulan Kemenperin)

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya masih mengkaji permintaan revisi pajak pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sedan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian.

Revisi diusulkan lantaran mobil sedan yang digolongkan sebagai barang mewah dikenakan pajak lumayan tinggi, yang akhirnya berdampak pada penurunan penjualan salah satu jenis kendaraan roda empat tersebut.

"Dari segi industri, Pak Menteri Perindustrian mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan luxurious (mewah). Untuk itu, skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," kata Sri Mulyani saat ditemui pewarta di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pekan lalu.

Sebagai informasi saat ini pajak untuk sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenakan 30 persen dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40 persen. Adapun kendaraan penumpang selain sedan dan station wagon, tarif PPnBM hanya sebesar 10 persen hingga 20 persen.

Kompas TV Mobil listrik yang di-test drive oleh presiden adalah karya mahasiswa ITS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com