Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Investigasi Gagalnya Pencalonan JR Saragih

Kompas.com - 17/02/2018, 17:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, partainya sudah melakukan investigasi internal dan mengajukan gugatan ke Pasukan Pengawas Pemilu terkait gagalnya JR Saragih dan Ance Selian menjadi calon Gubernur Sumatera Utara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menetapkan pasangan tersebut sebagai peserta karena tidak menyertakan fotokopi ijazah yang dilegalisir.

"Tim di Jakarta juga sudah melakukan investigasi ke dinas dan pihak-pihak dan lembaga-lembaga terkait untuk kami kumpulkan data-data dan fakta yang lebih valid," ujar Hinca di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Upaya tersebut dilakukan untuk melanjutkannya ke proses hukum, baik ke Panwas maupun Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca juga : Demokrat Anggap Tak Lolosnya JR Saragih Sarat Kepentingan Politik

Hinca menilai putusan KPU tersebut sulit diterima akal publik. Sebab, JR Saragih sebelumnya memenangkan Pilkada Simalungun dua periode. Menurut dia, tidak mungkin dokumen yang sama yang meloloskan Saragih pada Pilkada tersebut, malah dianggap tidak valid oleh KPU Sumatera Utara.

"KPU itu kan lembaga orangnya tidak ganti-ganti. Tentu keputusan juga harus sama agar ada kepastian hukum," kata Hinca.

Hinca mengatakan, Partai Demokrat telah memanggil Saragih ke DPP. Namun, Saragih belum sempat memenuhi panggilan tersebut.

"Kami panggil tapi belum datang karena sampai kemarin sore masih proses untuk menuntaskan berkas-bekas dan persyaratan administratif di sana," kata dia.

Baca juga : JR Saragih-Ance Selian Tak Lolos, PKB Bakal Gugat KPU

JR Saragih dinyatakan tak memenuhi syarat untuk maju menjadi calon gubernur Sumatera Utara, Senin (12/2/2018) KOMPAS.com / Mei Leandha JR Saragih dinyatakan tak memenuhi syarat untuk maju menjadi calon gubernur Sumatera Utara, Senin (12/2/2018)

Sebelumnya, Ketua KPUD Sumut Mulia Banurea mengatakan, JR Saragih tidak melengkapi fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir. Berdasarkan peraturan yang ada, JR Saragih tidak bisa ditetapkan sebagai pasangan calon.

Dia mengaku sudah mendatangi SMA Ikhlas Prasasti di Jalan Raya Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ternyata sekolah itu sudah tutup.

KPUD Sumut lalu mendatangi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Jawaban yang didapat bahwa Disdik DKI Jakarta tidak pernah melegalisir ijazah JR Saragih.

Baca juga : JR Saragih Gagal Lolos, Demokrat Sebut KPU Jadi Alat Permainan Kotor Partai

Pada 10 Januari 2018, KPUD Sumut mendapat surat dari Partai Demokrat yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Disdik DKI Jakarta.

"Isinya tidak ada menjelaskan legalisasi itu. Legalisasi yang ditunjukkan tidak memenuhi syarat," kata Mulia.

Sementara JR Saragih tetap bersikeras bahwa dirinya sudah melengkapi semua persyaratan dari KPUD Sumut. Dia juga sempat menunjukkan ijazah aslinya kepada wartawan.

Dia pun bertanya kepada KPUD Sumut kenapa dirinya bisa lolos sewaktu mencalonkan diri sebagai bupati Simalungun. JR akan melayangkan gugatan terkait kegagalannya bertarung di Pilkada Sumatera Utara.

Kompas TV Agus berharap KPU tidak berpolitik dengan menggagalkan JR Saragih dalam Pilgub Sumut lantaran alasan administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com