Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Rekomendasi Pansus Soal Lembaga Pengawas Independen KPK Tidak Jelas

Kompas.com - 14/02/2018, 17:29 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Oce Madril menilai rekomendasi Pansus Angket agar KPK membentuk lembaga pengawas independen tidak jelas fungsi dan urgensinya.

"Kan begini, untuk lembaga pengawas (independen) ini kan enggak jelas juga ya urgensi pembentukannya," kata Oce, saat dihubungi, Rabu (14/2/2018).

Oce mengatakan, KPK sebetulnya sudah punya sistem pengawasan. Misalnya, dalam hal pengawasan keuangan KPK diawasi Badan Pemeriksa Keuangan.

Kemudian dalam hal politik, lanjut Oce, KPK diawasi oleh DPR. Kerja-kerja penindakan KPK secara yudisial menurut dia sudah diawasi oleh pengadilan dalam hal ini Pengadilan Tipikor atau melalui mekanisme praperadilan.

Baca juga : Ada Konflik Internal di KPK, Alasan Pansus Angket Rekomendasikan Lembaga Pengawas

"Secara etik, dia sudah punya komite etik. Di KPK juga dia sudah punya dewan penasihat, jadi fugsinya apa dewan (lembaga) pengawas (independen) itu, enggak jelas," ujar Oce.

Dia mengatakan, jika tujuannya untuk mengawasi para komisioner KPK, maka akan menimbulkan persoalan baru. Sebab, dia khawatir lembaga pengawas independen akan mengintervensi lima komisioner KPK dalam mengambil keputusan.

"Keputusan di KPK, kan sudah diserahkan ke lima komisioner yang dipilih berdasarkan undang-undang. Jadi ya dipercayakan kepada kolektif kolegialnya lima komisioner," ujar Oce.

Pembentukan lembaga pengawas independen juga menurut dia tidak ada dasar hukumnya. Sebab, di Undang-Undang KPK tidak diatur mengenai hal tersebut. Karenanya, dia menilai akan banyak problem bila KPK harus membentuk lembaga pengawas independen.

Baca juga : Ini Rekomendasi Lengkap Pansus Angket terhadap KPK

"Di sisi dasar hukum nanti bermasalah karena enggak disebutkan di udang-undang (KPK), dari sisi pelaksanaan nanti bisa juga jadi masalah karena nanti berbenturan dengan pimpinan KPK, tumpang tindih dengan KPK atau dengan sistem pengawasan yang sudah ada," ujar Oce.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa sebelumnya menuturkan bahwa lembaga pengawasan independen tersebut diatur sendiri oleh KPK yang beranggotakan unsur internal KPK dan eksternal.

"Kepada KPK disarankan melalui mekanisme yang diatur sendiri oleh KPK membentuk lembaga pengawas independen yang beranggotakan dari unsur internal KPK dan eksternal yang berasal dari tokoh-tokoh yang berintegritas dalam kerangka terciptanya check and balances," ujar Agun saat membacakan laporan Panitia Angket pada Rapat Paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2017-2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Agun menuturkan, penempatan pengawasan internal di bawah Deputi dinilai kurang tepat karena akan menjadi subordinat. Oleh sebab itu, diperlukan lembaga pengawas eksternal sebagai perwujudan tanggung jawab KPK kepada publik.

Menurut Agun, perubahan melalui pengembangan struktur organisasi kelembagaan KPK ini dilakukan dalam kerangka penguatan KPK agar mampu lebih optimal dalam mengurangi terjadinya tindak pidana korupsi.

Kompas TV Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat telah mendapat legalitas dari Mahkamah Konstitusi


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com