JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK) merekomendasikan pembentukan lembaga pengawas independen terkait aspek kelembagaan.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa menuturkan bahwa sistem pengawasan internal yang ada saat ini tidak berjalan efektif.
"Kami kasih warning bahwa konteks yang ada berjalan selama ini tidak menyelesaikan masalah. Tapi prinsipnya bagi kami pengawasan terhadap KPK penting, harus ada. karena yang ada ini tidak efektif," ujar Agun seusai Rapat Paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2017-2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, berdasarkan hasil penyidikan, pansus menemukan adanya konflik internal di tubuh KPK.
Baca juga : Nasdem Kaget Pembentukan Lembaga Pengawas KPK Masuk Rekomendasi Pansus Angket
Ia mencontohkan saat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman menghadiri rapat dengar pendapat dengan pansus hak angket KPK. Aris mengaku berinisiatif mendatangi DPR. Padahal, pimpinan KPK melarangnya hadir.
Panggilan terhadap Aris dilakukan untuk mengklarifikasi informasi soal adanya penyidik KPK yang bertemu anggota DPR terkait kasus Miryam S Haryani. Diduga, ada penyidik KPK yang bekerja dengan membocorkan informasi ke pihak luar.
"Buktinya Pansus menemukan konflik internal yang luar biasa parahnya. Bagaimana keputusan pimpinan bisa dibatalkan oleh pegawai. Itu fakta. Buktinya sampai Aris datang seperti itu," tuturnya.
Dalam salah satu hasil rekomendasinya, Pansus Angket menyarankan KPK membentuk lembaga pengawas independen berdasarkan mekanisme internal KPK.
Lembaga pengawas tersebut harus beranggotakan dari unsur internal KPK dan eksternal yang berasal dari tokoh-tokoh yang berintegritas dalam kerangka terciptanya check and balances.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.