Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anggota DPR Mengeluh soal Jubir KPK...

Kompas.com - 13/02/2018, 20:41 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik sempat mempersoalkan pernyataan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah terkait pembahasan tindak pidana korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut Erma, Febri pernah menyatakan bahwa KPK ingin dilibatkan dalam pembahasan RKUHP. Sementara ia merasa DPR sudah mengundang seluruh pihak yang berkepentingan di setiap rapat pembahasan.

Erma menyebut pernyataan Febri telah mendistorsi informasi dan tak sesuai dengan fakta.

Hal itu ia lontarkan di depan pimpinan KPK saat Rapat Dengar Pendapat antara DPR dan Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Baca juga : Saat Pimpinan KPK Menggerutu dan Lupa Mematikan Mikrofon...

"Juru bicara KPK menyatakan 'kami ingin diundang melakukan pembahasan di RKUHP'. Oh, come on! Setiap kali pembahasan KUHP itu tim pemerintah mengundang teman-teman. Jadi malah dibuat seolah-olah komisi III ini enggak pernah undang KPK dalam pembahasannya," ujar Erma.

"Maksud saya cara berkomunikasi ke media, publik, menyampaikan distorsi informasi yang enggak benar ini tolong jangan dilakukan lagi Pak. Kita jaga sama-sama. Kita ini kan mitra jangan sampai distorsi informasi," tuturnya.

Erma menuturkan, DPR selalu mengundang seluruh pihak yang berkepentingan dalam pembahasan RKUHP, seperti KPK, kepolisian, dan BNPT.

Meski, kata Erma, DPR menyadari bahwa tim pemerintah yang diwakili oleh Kemenkumhan adalah pihak yang berhak hadir dalam pembahasan.

Baca juga : Masinton: Saudara Laode Ini Belum Baca UU MD3 tapi Sudah Komentar

"Semua stakeholder kami undang meskipun kita tahu yang punya hak untuk duduk itu tim Kemenkumham tapi komisi III selalu membuka ruang itu," ucapnya.

Di sisi lain, Erma menilai pernyataan Febri tak sesuai kenyataan sebenarnya. Ia mengungkapkan bahwa KPK sudah membentuk tim khusus untuk membahas RKUHP bersama DPR.

"Saya sering baca di media, jubir KPK sudah sering kelepasan seperti itu. Apa dia tidak tahu ada tim khusus. Ini kok jadi kesannya DPR-nya zalim banget deh terhadap KPK. Jangan distorsi informasi begitu dong Pak. Jadi jangan seolah memainkan opini media seolah-olah DPR ini jelek," kata Erma.

Kompas TV DPR berusaha memasukan kembali pasal penghinaan presiden ke dalam rancangan KUHP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com