JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif memastikan, tak ada unsur tipu-menipu dalam dakwaan yang disusun oleh jaksa KPK terhadap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Pada hari ini, Kamis (8/2/2018), Fredrich menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.
"Kami menyangkal dikatakan tukang tipu. Bahwa dia (Fredrich) mengatakan bahwa kami abuse of power tidak benar juga," kata Laode saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Baca juga: Fredrich Yunadi dan Advokat, Mulai dari Baju hingga Ketok Palu Hakim
Laode menilai, Fredrich sudah memutarbalikkan fakta. Contohnya, kata Laode, saat penyidik datang ke rumah Fredrich, ia menuding KPK telah mengancam keluarganya. Menurut Laode, yang terjadi adalah sebaliknya.
"KPK punya videonya, dalam video itu bahkan keluarga dia yang memaki penyidik dan penuntut KPK," ujar Laode.
Baca juga: Dengan Nada Tinggi, Fredrich Sebut Dakwaan KPK Rekayasa
Ketua KPK Agus Rahardjo juga meminta publik tak memercayai apa yang disampaikan Fredrich kepada media.
"Kami akan buktikan di pengadilan. Jangan dipercaya begitu saja yang diomongkan (Fredrich)," kata Agus.
Fredrich Yunadi sebelumnya membantah disebut menghalangi penyidikan seperti yang didakwakan jaksa KPK. Fredrich justru berbalik menyebut jaksa KPK telah melakukan kebohongan.
Baca juga: Fredrich Yunadi: Jaksa KPK Tukang Tipu, Anak Muda Kemarin Sore
Hal itu dikatakan Fredrich seusai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).
"Jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka itu anak-anak muda kemarin sore yang membuat skenario," ujar Fredrich.
Dalam dakwaan, Fredrich disebut merekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.
Menurut jaksa, Fredrich juga meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu diduga dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.