Pada hari ini, Kamis (8/2/2018), Fredrich menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.
"Kami menyangkal dikatakan tukang tipu. Bahwa dia (Fredrich) mengatakan bahwa kami abuse of power tidak benar juga," kata Laode saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Laode menilai, Fredrich sudah memutarbalikkan fakta. Contohnya, kata Laode, saat penyidik datang ke rumah Fredrich, ia menuding KPK telah mengancam keluarganya. Menurut Laode, yang terjadi adalah sebaliknya.
"KPK punya videonya, dalam video itu bahkan keluarga dia yang memaki penyidik dan penuntut KPK," ujar Laode.
Ketua KPK Agus Rahardjo juga meminta publik tak memercayai apa yang disampaikan Fredrich kepada media.
"Kami akan buktikan di pengadilan. Jangan dipercaya begitu saja yang diomongkan (Fredrich)," kata Agus.
Fredrich Yunadi sebelumnya membantah disebut menghalangi penyidikan seperti yang didakwakan jaksa KPK. Fredrich justru berbalik menyebut jaksa KPK telah melakukan kebohongan.
Hal itu dikatakan Fredrich seusai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).
"Jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka itu anak-anak muda kemarin sore yang membuat skenario," ujar Fredrich.
Dalam dakwaan, Fredrich disebut merekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.
Menurut jaksa, Fredrich juga meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu diduga dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/08/18135711/disebut-tukang-tipu-oleh-fredrich-yunadi-ini-komentar-kpk