Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Putusan MK, Akankah KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR?

Kompas.com - 08/02/2018, 17:55 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memastikan apakah akan menghadiri undangan dari Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat atau tidak.

Meski Mahkamah Konstitusi sudah menjatuhkan putusan terkait legalitas hak angket, Pimpinan KPK akan membicarakannya terlebih dahulu melalui rapat internal.

"Kami bicarakan dulu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, seusai menghadiri sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/2/2017).

Sebelumnya, KPK berkali-kali menolak menghadiri panggilan yang dilayangkan Pansus Angket DPR.

KPK beralasan, legalitas Pansus Angket masih dalam proses uji materi di MK.

Baca juga: KPK Kecewa MK Tak Konsisten dalam Putusan Hak Angket DPR

Pada sidang hari ini, MK memutuskan menolak uji materi yang diajukan wadah pegawai KPK soal legalitas Pansus Angket DPR.

MK menyatakan bahwa KPK termasuk lembaga eksekutif sehingga bisa menjadi objek angket oleh DPR.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, KPK akan mempelajari terlebih dahulu isi putusan MK sebelum memutuskan apakah akan memenuhi undangan DPR atau tidak.

"Kami ingin lihat dulu putusan utuhnya setelah itu baru kami menyatakan pendapat," kata Laode.

Baca juga: Tolak Gugatan Pegawai KPK, MK Nyatakan Hak Angket Sah

Meski demikian, Laode merasa kecewa terhadap putusan MK. Menurut dia, MK tidak konsisten. Alasannya, dalam empat putusan terdahulu, MK pernah menyatakan bahwa KPK bukan merupakan bagian dari eksekutif.

Adapun, mengenai rekomendasi akhir Pansus Angket DPR, Agus dan Laode belum mau berkomentar. Sebab, KPK belum menerima dokumen resmi dari DPR.

"Jadi, kalau di koran, lalu kami komentari kan enggak pas, jangan-jangan itu bukan. Kami secara resmi belum menerima dari DPR. Jadi belum waktunya kami berkomentar," kata Agus.

Kompas TV Agus justru menegaskan Fraksi Demokrat tidak ikut bertanggung jawab terkait isi dari hasil rekomendasi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com