JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristyanto hadir sebagai saksi dalam sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Alfian Tanjung.
Di dalam persidangan, Hasto mengungkapan soal tuduhan Alfian yang menyebut mayoritas pengurus PDI-P merupakan kader PKI adalah tidak benar.
"85 persen itu yang kami persoalkan, sehingga kami melaporkan," tutur Hasto, saat menjadi saksi di persidangan kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Alfian Tandjung, di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Di kesempatan itu, dia menegaskan, PDI-P menganut ideologi Pancasila. Hal ini pun ditegaskan kepada semua anggota partai.
Baca juga : Hasto: Kami Mendapatkan Berbagai Serangan, Tapi PDI-P Sudah Kenyang...
"Kami menegaskan termasuk melalui surat semua anggota PDI P setia asas partai, yaitu Pancasila. Yang menjadi anggota partai lain dipecat apalagi anggota partai terlarang. Kami melarang di luar Pancasila," tambahnya.
Di luar persidangan, Hasto mengungkapkan kepada wartawan soal isu Ribka Tjiptaning, salah satu pengurus PDI-P, adalah kader PKI. Menurut dia, hal tersebut sama sekali keliru.
Ribka memang memiliki orang tua dengan latar belakang PKI, namun bukan berarti dia menganut paham komunis. Pertalian darah seseorang tak membuat pandangan politik juga harus sama.
Baca juga : Baju PDI-P yang Merah Sering Dikaitkan PKI, padahal Agama Kami Islam
"Ribka Tjiptaning tidak dapat memilih lahir dari siapa. Kelahiran ibu Tjiptaning rahmat dari Tuhan yang maha kuasa sehingga tidak bisa memilih lahir dari mana," tutur Hasto.
Hasto meminta supaya polemik mengenai asal usul Ribka Tjiptaning dihentikan.
Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro dalam kasus cuitan "PDI-P 85% isinya kader PKI". Alfian disangka melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alfian juga sempat dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian di YouTube oleh Bareskrim Polri, namun dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Kini Alfian berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)
Catatan:
Berita ini sebelumnya sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hasto Kristiyanto Tegaskan PDI P Setia Pada Pancasila" pada 7 Oktober 2018.