Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Diduduki Kubu Djan Faridz, DPW PPP DIY Belum Penuhi Syarat Verifikasi

Kompas.com - 01/02/2018, 19:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum telah melakukan proses verifikasi faktual di tingkat pusat (DPP) dan provinsi (DPD/DPW) selama tiga hari, 28-30 Januari 2018.

Dari proses yang sudah berjalan, KPU mengklaim belum ada kendala berarti.

Di tingkat pusat, 12 partai politik (parpol) telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Namun, di tingkat provinsi, hasil sementara menunjukkan, ada satu parpol yang belum selesai verifikasi faktual di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Di provinsi, sejauh ini lancar, tidak ada kendala berarti. Hanya yang mendapat perhatian adalah kantor PPP di DIY," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPU, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Baca juga : 12 Partai Lama Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Ketua KPU Yogyakarta Hamdan Kurniawan mengatakan, verifikasi faktual terhadap DPW PPP DIY dilakukan pada 29 Januari 2018. Hasilnya, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Di kantor yang beralamat di Jalan Tentara Rakyat Mataram itu, tidak ditemukan pengurus sesuai SK Menkumham yakni kubu Muchammad Romahurmuziy (Romi).

Adapun, yang ditemukan KPU Yogyakarta di sana adalah pengurus kubu Djan Faridz.

"Di sana kami tidak menjumpai pengurus yang sesuai dengan Sipol. Yang ada, pengurus satunya (kubu Djan)," ujar Hamdan dihubungi wartawan.

Saat ini, KPU Yogyakarta menunggu DPW PPP DIY untuk melakukan perbaikan. Misalnya, kata Hamdan, apabila PPP kubu Romi akan memindahkan kantor, maka data kantor baru itu harus dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Masa perbaikan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 1-2 Februari.

Baca juga : Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, PPP Target 3 Besar di Pemilu 2019

Hamdan mengatakan, KPU akan kembali memverifikasi faktual DPW PPP DIY pada 3 Februari mendatang.

"Di Yogyakarta, dari 12 parpol, hanya PPP yang BMS," kata Hamdan.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani membenarkan, bahwa pada saat dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Yogyakarta, ada sekelompok orang dari luar pengurus yang memblokade kantor.

Arsul mengatakan, bisa saja pihaknya mengambil langkah hukum. Namun, lantaran tidak ingin terjadi keributan, akhirnya mereka tidak memaksakan diri.

"Kelompok itu sudah kami tawari masuk ke kepengurusan di bawah DPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy. Namun belum mau," kata dia.

Dia berharap agar verifikasi faktual bisa segera selesai.

Kompas TV Verifikasi faktual partai politik tak hanya dilakukan terhadap DPP partai di Jakarta. Verifikasi juga dilakukan kepada pengurus partai politik di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com