Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penjabat Gubernur, PKS Nilai Mendagri Tambah Beban Jokowi

Kompas.com - 30/01/2018, 14:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengangkat jenderal polisi sebagai penjabat gubenur justru membuat polemik.

Sebab, polemik yang terjadi justru dinilai akan menambah beban Presiden Joko Widodo. Apalagi keputusan terkait penjabat gubenur ada di tangan Presiden.

"Sebaiknya Pak Mendagri tidak menambah polemik yang menambah beban bagi Pak Jokowi," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

(Baca juga : Soal Usul Petinggi TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ini Kata Panglima)

Berdasarkan aturan yang ada, kata Hidayat, anggota Polri boleh saja menduduki jabatan di luar kepolisan. Namun, berdasarkan aturan yang berlaku, ada syarat yang harus dipenuhi.

Berdasarkan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

"Pertanyaannya, apa itu akan dilakukan? Ternyata kan enggak. Itu artinya sebaiknya Pak Mendagri tidak menambah polemik," kata Hidayat.

(Baca juga : Penjabat Gubernur dari Jenderal Polisi dan Tudingan ke PDI-P)

Ia menambahkan, berdasarkan rapat Komisi I dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI beberapa waktu lalu, dinyatakan bahwa Jawa Barat dan Sumatera Barat bukanlah daerah yang rawan dari sisi keamanan saat Pilkada 2018.

Sementara itu, usul pejabat sementara dari Mendagri akan ditempatkan di dua daerah tersebut.

Menurut Hidayat, daerah yang rawan gangguan keamanan, yakni Papua, Maluku dan Kalimantan Barat.

"Jadi itu menurut saya memang sebaiknya Pilkada jangan dibikin gaduh dengan wacana semacam ini," kata dia.

"Justru seharusnya mendagri menghadirkan usulan wacana yang membuat masyarakat menjadi semakin nyaman berpilkada," sambung Wakil Ketua MPR itu.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com