Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usul Petinggi TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ini Kata Panglima

Kompas.com - 29/01/2018, 12:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa TNI akan bersikap netral dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2018.

Hal itu disampaikan Panglima TNI saat diminta tanggapan usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang berencana menunjuk penjabat sementara kepala daerah dari unsur TNI-Polri.

"Saya tetap berdasarkan konstitusi, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI bahwa dijabarkan bahwa TNI harus netral. Jadi netralitas yang saya pegang," ujar Hadi saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

(Baca juga: Penjabat Gubernur dari Jenderal Polisi dan Tudingan ke PDI-P)

Menurut Hadi, dalam rapat pimpinan TNI-Polri beberapa waktu lalu, dirinya sudah menegaskan bahwa prajurit TNI harus netral dan tidak memihak.

Jika Kemendagri tetap mengusulkan petinggi TNI sebagai penjabat kepala daerah, ia tetap mendasarkan keputusannya pada UU TNI.

"Ya sikap saya kembali ke konstitusi. Saya sampaikan sekali lagi, konstitusi," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan bahwa perwira TNI-Polri yang akan ditugaskan sebagai penjabat gubernur atau jabatan lain setingkat kepala daerah akan netral selama pilkada.

(Baca juga: Soal Polisi Jadi Penjabat Gubernur, PDI-P Minta Mendagri Perhatikan Suara Publik)

Tjahjo mencontohkan, pada Pilkada 2017, ada dua daerah yang dianggap rawan, yakni Provinsi Aceh dan Sulawesi Barat.

Kemendagri saat itu juga menunjuk penjabat gubernur dua daerah tersebut dari kalangan TNI-Polri.

Di Aceh, penjabat gubernurnya adalah Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Sementara itu, di Sulbar, penjabat gubernurnya adalah Irjen Carlo Brix Tewu.

 

(Baca juga: Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur, Gerindra Anggap Pemerintah Panik)

Saat itu, Carlo menjabat Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.

"TNI, Polri, Kemendagri, aparatur sipil negara (ASN) harus netral. Tahun lalu, ada (penjabat gubernur) TNI, ada Polri juga netral. Aman pilkada," kata politisi PDI-P ini.

"Tidak jadi masalah dan pilkada aman," tuturnya.

Mendagri berencana menunjuk perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Namun, rencana itu dikritik berbagai pihak, terutama dari parpol.

Kompas TV Dua usulan pejabat gubernur yang akan ditunjuk ini nantinya akan ditempatkan di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com