Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Merasa Aneh DPR Minta Masukan KPK terkait Rekomendasi Pansus

Kompas.com - 29/01/2018, 13:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo merasa aneh dengan niat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hendak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyusun rekomendasi Pansus Angket KPK. Pasalnya, Adnan heran DPR justru meminta masukan dari pihak yang sedang diinvestigasi olehnya, dalam hal ini KPK.

"Saya kira memang agak aneh ya, kalau kemudian ada kerja-kerja penyidikan politik DPR lewat pansus angket, kemudian rekomendasinya dibicarakan terlebih dahulu kepada pihak yang diivestigasi," kata Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/1/2018).

KPK, menurut pendapat dia, bisa saja menolak ajakan DPR untuk terlibat urusan pansus ini.

"KPK kan selama ini juga menolak keberadaan pansus. Kenapa tidak menolak rekomendasinya, kan begitu," ujar Adnan.

Baca juga : Sebelum Rekomendasi Pansus Angket Dibacakan, DPR Minta Masukan ke KPK

Dia menilai, konsekuensi bila lembaga antirasuah terlibat dalam memberi masukan bagi pansus, yakni KPK bisa dianggap mengakui keberadaan pansus.

"Ya, itu pilihannya. Kalau enggak menolak (memberi masukan) berarti mengakui (pansus). Kalau mengakui (pansus), pertanyaannya kenapa selama ini enggak datang kalau dipanggil (pansus), kan gitu," ujar Adnan.

Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya memastikan akan melibatkan KPK dalam menyusun rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket.

Oleh karena itu, DPR akan menyerahkan draf rekomendasi Pansus Angket kepada KPK untuk meminta masukan. Menurut dia, hal itu penting agar rekomendasi yang dihasilkan bisa dilaksanakan dan memperbaiki kinerja KPK.

Baca juga : KPK Akan Pelajari Permintaan DPR soal Masukan untuk Pansus Angket

"Ya pasti. Sebelum tanggal 12 (Februari) dibacakan di paripurna, itu kami serahkan ke pimpinan KPK agar memberi masukan. Kalau sudah, baru kami bacakan di paripurna," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2018).

Ia menyatakan saat ini seluruh fraksi di Pansus Angket KPK tengah sibuk menyusun rekomendasi tersebut. Ia mengaku saat ini tak ada perbedaan pandangan dari semua fraksi yang tergabung di Pansus.

Mereka semua sepakat untuk tidak merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan berfokus untuk memperbaiki kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Kompas TV Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan pansus KPK akan berakhir sebelum 14 Februari dengan memberikan rekomendasi untuk KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com