Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Setuju Anggota TNI-Polri yang Gagal Ikut Pilkada Bisa ke Institusi Asal

Kompas.com - 23/01/2018, 20:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, anggota Polri maupun TNI harus resmi mengundurkan diri saat ditetapkan sebagai peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang memperbolehkan anggotanya melepas atribut kepolisian setelah penetapan tanggal 12 Februari 2018.

"Bagi anggota TNI dan Polri, saya sepakat, pada saat diterima pencalonannya oleh KPU, pendaftarannya, ya langsung ajukan mundur sebagai anggota Polri maupun TNI," ujar Tjahjo di kompleks Mabes TNI, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Tjahjo juga menyinggung pernyataan Kapolri terkait anggotanya yang gagal terpilih jadi peserta Pilkada. Sebelumnya, Tito menyebut bahwa anggotanya yang tidak ditetapkan oleh KPU itu boleh kembali ke institusi Polri.

"Tapi kalau ditolak dengan alasan berbagai hal, yang bersangkutan bisa kembali lagi ke satuannya," kata Tjahjo.

"Saya kira ini yang ingin kita persiapkan dengan baik," ujar dia.

(Baca juga: Penjelasan Kapolri soal Anggotanya yang Boleh Kembali ke Polri jika Gagal Pilkada)

Oleh karena itu, kata Tjahjo, bagi perwira TNI maupun Polri yang mengikuti kontestasi politik untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, Tito membebaskan anggotanya untuk pensiun dini jika ingin menjadi peserta pilkada. Namun, ia juga tidak menutup pintu bagi anggotanya yang ingin kembali mengabdi di institusi Polri.

"Kalau mereka yang sudah enggak lolos ingin kembali ke kepolisian artinya kan proses sedang berjalan, nih pensiun dininya, bisa saja. Tidak ada larangan untuk mereka kembali ke polisi," kata Tito.

Meski begitu, Tito juga tidak akan mencegah anggotanya jika memutuskan untuk pensiun dini. Namun, jika perwira tersebut gagal terpilih menjadi kepala daerah, maka tidak bisa lagi kembali jadi polisi karena pengunduran dirinya sudah final.

"Kalau dalam pertandingan itu nanti, dalam pemungutan suara dan penetapan pemenang dia kalah, mau kembali ke polisi, ya enggak bisa karena dia sudah pensiun. Itu yang tolong dipahami," kata Tito.

Kompas TV Di reshuffle ketiganya, Presiden Joko Widodo menambah daftar jenderal TNI-Polri di kabinet pemerintah Jokowi-JK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com