Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Penyelesaian Pelanggaran HAM Jadi Utang Sejarah Indonesia

Kompas.com - 22/01/2018, 22:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan, lembaganya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Tanah Air.

Ahmad menyebut, tidak mungkin kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air dibiarkan tanpa diselesaikan.

"Komitmen kami, tidak mungkin kami biarkan terus menerus pelanggaran HAM berat ini tidak ada penyelesaian sama sekali. Karena dia akan tetap menjadi utang sejarah, tidak hanya (buat) Komnas tapi bangsa Indonesia," kata Ahmad, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

Komitmen ini, menurut dia, sudah disampaikan tujuh komisioner Komnas HAM, termasuk dirinya, kepada pemerintah.

(Baca juga: Kontras Nilai Pidato Jokowi Abai soal Hak Asasi Manusia)

Menurut dia ada sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang terus didesak masyarakat untuk segera diselesaikan.

Kasus itu meliputi Tragedi 1965-1966, peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa-peristiwa Trisakti-Semanggi I-II, peristiwa Wasior-Wamena 2003, peristiwa Jambu Keupok di Aceh di 2003, dan peristiwa simpang KKA di Aceh 1999.

Ahmad menyatakan, hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap sembilan peristiwa itu belum ditindaklanjuti Jaksa Agung.

(Baca juga: Pemerintah Dinilai Abai Selesaikan Pelanggaran HAM, Tiga Hal Dijadikan Dalih)

Selain sembilan peristiwa itu, pihaknya juga menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Rumah Geudong Aceh 1989-1998, Bumi Flora 1998, Timang Gajah-Benar Meriah 1998-2003.

"Komnas HAM pada saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pelanggaran HAM peristiwa Dukun Santet dan Peristiwa Paniai di Papua," ujar Ahmad.

Terhadap hasil penyelidikan yang sudah diselesaikan, akan diserahkan kepada Jaksa Agung.

"Komnas HAM akan melakukan upaya agar ada jalan penyelesaian berbagai peristiwa dimaksud baik melalui jalur yudisial maupun non yudisial," ujar Ahmad.

Kompas TV Presiden kembali mengingatkan agar birokrat harus mendahulukan kepentingan masyarakat bawah dalam membuat keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com