Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Purnawirawan Jenderal di Istana, Jokowi Dinilai Inferior

Kompas.com - 17/01/2018, 17:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo kembali menambah purnawirawan Jenderal TNI ke lingkaran Istana Kepresidenan. Kali ini, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko yang ditarik untuk menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, kian banyaknya purnawirawan Jenderal TNI di sekitar Presiden menunjukkan masih adanya persoalan dalam konteks hubungan kepemimpinan sipil-militer di Indonesia.

"Ada semacam inferioritas yang masih menghinggapi kalangan sipil dalam memandang dan berhubungan dengan militer," ujar Gufron kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Gufron menjelaskan, inferioritas di kalangan pemimpin sipil memunculkan langkah-langkah politik dari elite sipil untuk melibatkan militer, baik aktif maupun purnawirawan, untuk memperkuat legitimasi dan kekuasaannya.

(Baca juga: Perjalanan Moeldoko, dari Panglima TNI hingga Ditunjuk Presiden Jadi KSP)

Menurut Gufron, Presiden memang memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa saja orang yang akan membantunya menjalankan tugas negara, termasuk purnawirawan Jenderal.

Namun, pemilihan tersebut harus mempertimbangkan kompetensi dan integritas. Dengan demikian, pemilihan bukan sebagai bagian dari sharing power yang bernuansa transaksional.

Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki dan Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko.Fabian Januarius Kuwado Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki dan Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko.
Setidaknya, Gufron menilai ada beberapa syarat umum yang perlu dimiliki para pembantu Presiden. Syarat itu yakni kompetensi di bidangnya, integritas yang tidak diragukan, dan memiliki komitmen untuk mewujudkan visi misi Presiden.

Gufron mengatakan, orang dengan latar belakang apa pun bisa dipilih asal syarat-syarat di atas memang terpenuhi.

(Baca juga: Kredibel dan Berpengalaman, Moeldoko Dianggap Pantas Jabat KSP)

Masalahnya, tutur Gufron, tidak semua purnawirawan TNI yang ada di sekitar Jokowi memenuhi kriteria di atas dan justru menjadi beban bagi pemerintahan jokowi.

Misalnya, ada purnawirawan TNI yang diduga punya masalah pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu, namun diangkat menduduki jabatan strategis di pemerintahan Jokowi.

Dengan mengangkat mereka, alih-alih bisa mewujudkan visi misi Presiden mereka, justru akan menjadi beban bagi pemerintahannya.

"Dengan kata lain, presiden tidak boleh asal pilih dan angkat tanpa proses seleksi yang ketat. Apalagi jika hal itu dimaksudkan hanya untuk berbagi kekuasaan dengan para pendukungnya," kata dia.

Sebelum Moeldoko, deretan Purnawirawan TNI-Polri sudah lebih dulu ada di lingkaran Istana. Mereka adalah Luhut Binsar Panjaitan, Ryamizard Ryacudu, Wiranto, Budi Gunawan, Sidarto Danusubroto, Subagyo Hadi Siswoyo, Yusuf Kartanegara, Gories Mere, hingga Agum Gumelar.

Kompas TV Moeldoko aktif di Hanura, HKTI, dan pernah menjabat posisi tertinggi di TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com