Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2017, 18 Petugas Lapas Dipecat karena Terlibat Perkara Narkotika

Kompas.com - 17/01/2018, 07:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data kepegawaian, selama 2017, sebanyak 18 petugas pemasyarakatan diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat perkara narkotika.

Data tersebut disajikan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Adek Kusmanto menyusul terciduknya Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) IIB Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) alias money laundering bersama dengan napi narkotika Kristian Jaya Kusuma alias Sancai, Samiran, dan Charles Cahyadi.

Untuk mengatasi tindak pidana itu terulang di lapas-lapas lain, Adek mengatakan, pihaknya baru mencanangkan Lapas High Risk di Nusa Kambangan untuk narapidana yang memiliki potensi besar mengulangi tindak pidananya.

Lapas tersebut membuat narapidana minim komunikasi dengan petugas lapas. Petugasnya pun tidak sembarangan, dipilih yang berintegritas dan sudah menjalani assesment.

"Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi komunikasi aktif sehingga dapat memengaruhi petugas seperti yang terjadi saat ini," kata Adek, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2018) malam.

(Baca juga: Diduga Terlibat Money Laundering Narkotika, Karutan Purworejo Terancam Sanksi Berat)

Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) IIB Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto (42) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan napi narkotika bernama Sancai.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah, Suprinarto mengatakan Cahyono ditangkap pada Senin (15/1/2018) kemarin pukul 12.30 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan di BNN Provinsi, Cahyono lalu dibawa ke Kantor BNN Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Empat tersangka ini mau dibawa ke Jakarta, termasuk Cahyo (Ka Rutan)," kata Suprinarto, saat disambangi di kantornya, Selasa.

(Baca juga: Terkait Pencucian Uang Narkotika, Kepala Rutan Purworejo Ditangkap)

Cahyo yang mengenakan kaus merah dibawa ke Jakarta sore ini sekitar pukul 16.00 WIB. Selain dia, ada 3 tersangka lagi yang dibawa yaitu napi narkotika Kristian Jaya Kusuma alias Sancai, Samiran, Charles Cahyadi dan Cahyono.

Menurut Supri, ada peran berbeda dari tindak pidana yang dilakukan. Tindak pidana pencucian uang narkotika melibatkan Sancai, namun dibantu oleh dua anak buahnya.

Charles sebagai pengatur keuangan, sementara Samiran membantu Charles. Charles sendiri merupakan teman Sancai sejak SD dan SMP. Sementara itu, Cahyo diduga menerima aliran uang dari kegiatan TPPU itu.

"Dia (Cahyono) menerima saja dari Sancai, terima ratusan juta selama menjabat sejak KP LP napas narkotika sampai Kepala Rutan Purworejo," tambahnya.

BNN Jateng juga tengah memeriksa dua tersangka lagi yang diduga membantu proses transaksi aliran kepada kepala rutan itu. Dua nama yang diperiksa yaitu Sunarso dan Suratinah.

Cahyono diduga terlibat dalam bisnis narkotika dari Napi Sancai. Dia diduga mengendalikan peredaran sabu dari dalam Lapas. Cahyono sendiri mengenal Sancai saat dia menjabat Kepala Pengamanan di Lapas Narkotika Nusakambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com