Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Mengaku Belum Tahu Ada Permintaan KPK Hadirkan Ajudan Novanto

Kompas.com - 16/01/2018, 06:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri mengaku belum mendapat laporan soal surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan menghadirkan Reza Pahlevi, polisi yang menjadi ajudan Setya Novanto, sebagai saksi.

Reza sedianya diperiksa untuk kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP oleh Fredrich Yunadi, mantan pengacara Novanto.

"Belum ada laporan. Nanti kami lihat suratnya seperti apa," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Senin (15/1/2018) malam.

Setyo belum bisa memberi tanggapan karena belum melihat surat yang dimaksud. Jika sudah dipelajari, kata dia, Polri akan menindaklanjuti.

"Nanti kalau suratnya meminta seperti apa, kami pertimbangkan," kata Setyo.

(Baca juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang terhadap Ajudan Setya Novanto)

Sebelumnya, KPK menyurati Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian tembusan Kepala Divisi Hukum Polri untuk menghadirkan Reza ke gedung KPK guna diperiksa sebagai saksi.

Sedianya, pekan lalu Reza diperiksa untuk tersangka Fredrich. Namun, ia tidak hadir.

Akhirnya penyidik menjadwal ulang pemeriksaannya untuk Senin (15/1/2018). Reza kembali tidak hadir dan KPK lagi-lagi menjadwal ulang pemeriksaannya.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan Reza telah dikoordinasikan dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

"Telah dilakukan koordinasi dengan Kadiv Propam, waktu dan tempat pemeriksaan akan dijadwal ulang oleh penyidik," kata Febri.

KPK menduga ada persekongkolan antara Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS. Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.

Kompas TV Mantan pengacara Setnov sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com