JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi.
Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka.
Reza sedianya menghadiri pemeriksaan pada Rabu (10/1/2018). Namun, saat itu ia tidak hadir.
"Surat panggilan telah dibuat dan disampaikan pada yang bersangkutan," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2018).
(Baca juga : Fredrich Yunadi: Saya Dibumihanguskan KPK)
Penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Reza pada hari Senin (15/1/2018). Selain itu, kata Febri, KPK juga berkoordinasi dengan Polri untuk menghadirkan Reza ke gedung KPK.
"KPK juga surati Kapolri Up. Kadiv Propam Polri untuk minta bantuan menghadirkan saksi ke KPK," kata Febri.
Reza sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri, bersamaan dengan Fredrich, mantan wartawan televisi Hilman Mattauch, dan pihak swasta bernama Achmad Rudyansyah.
(Baca juga : KPK Duga Dokter Bimanesh Memanipulasi Data Medis Setya Novanto)
Kasus dugaan merintangi penyidikan muncul ketika terjadi kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto, sesaat sebelum mantan Ketua DPR RI itu ditangkap oleh KPK.
KPK mendalami kemungkinan adanya perbuatan pihak tertentu secara bersama-sama atau sendiri untuk menghalangi penanganan kasus e-KTP.
Sebelum penangkapan Novanto, KPK telah mengirim surat kepada Kepala Polri untuk memasukan nama Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).
(Baca juga : Perjalanan Fredrich Yunadi, Berjuang Bela Novanto hingga Ditangkap KPK)
Jika ada pihak yang berusaha menyembunyikan Novanto atau merekayasa kondisi, maka orang tersebut bisa dikenakan sanksi pidana.
Setelah menghilang pasca-didatangi petugas KPK di rumahnya pada Rabu 15 November 2017, Setya Novanto mengalami kecelakaan. Lokasi kejadian perkara ada di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Setelah kecelakaan, Novanto sempat mendapat perawatan di rumah sakit, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas KPK.