Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Menteri Susi Hentikan Penenggelaman Kapal

Kompas.com - 09/01/2018, 17:50 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing atau pencurian ikan di perairan Indonesia dihentikan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak lagi menenggelamkan kapal pada tahun 2018.

"Pandangan pemerintah, cukuplah. Ini juga menyangkut hubungan kita dengan negara lain," ujar Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Gara-gara kebijakan penenggelaman kapal yang sudah dilakukan tiga tahun terakhir itu, kata Kalla, tak sedikit negara yang protes ke Indonesia.

"Ada, enggak usah saya sebut namanya. Ada protes-protes, pendekatan, diplomatik, dan macam-macam," ungkap dia.

Menurut Kalla, kapal-kapal asing yang ditangkap itu cukup ditahan, kemudian nantinya bisa dilelang, sehingga uangnya masuk ke kas negara.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (9/1/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

 

"Tetapi, tetap ada hukumnya, yakni tetap ditahan, tapi bisa saja dilelang," kata Kalla.

(Baca juga: Di Depan Mahasiswa UI, Menteri Susi Jelaskan Alasan Penenggelaman Kapal)

Kalla mengungkapkan, selain dilelang, kapal-kapal tersebut juga bisa dimanfaatkan Indonesia. Sebab, Indonesia masih kekurangan banyak kapal untuk menangkap ikan.

"Kita butuh kapal juga, jangan membeli kapal, tapi di lain pihak banyak kapal yang nongkrong. Policy-nya itu yang diberikan ke Menteri KKP," ujar Kalla.

Ia tak ingin Indonesia membeli banyak kapal menggunakan APBN. Padahal, di lain sisi ada banyak kapal yang menganggur dan bisa dimanfaatkan.

"Kita butuh kapal, ekspor perikanan kita turun, ekspor ikan tangkap turun. Di lain pihak ada banyak kapal nganggur. Jangan membeli kapal dengan ongkos APBN. Padahal, banyak kapal nganggur di Bitung, nganggur di sini, nganggur di Bali, di Tual, dan lain-lain," tambahnya.

 

Tak Diatur UU

Kalla juga membenarkan bahwa kebijakan yang diambil Susi tak diatur dalam UU Nomor 45/2009 tentang Perikanan.

"UU tidak ada mengharuskan dibakar, yang ada ditahan, iya. Tetapi, Pak Luhut mengatakan, jangan dibom-bom lagi, itu tidak ada dalam UU yang begituan," ujar dia.

Kata Kalla, kebijakan tersebut hanyalah sebagai tindakan untuk memberikan efek jera bagi kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com