Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Menteri Susi Hentikan Penenggelaman Kapal

Kompas.com - 09/01/2018, 17:50 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing atau pencurian ikan di perairan Indonesia dihentikan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak lagi menenggelamkan kapal pada tahun 2018.

"Pandangan pemerintah, cukuplah. Ini juga menyangkut hubungan kita dengan negara lain," ujar Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Gara-gara kebijakan penenggelaman kapal yang sudah dilakukan tiga tahun terakhir itu, kata Kalla, tak sedikit negara yang protes ke Indonesia.

"Ada, enggak usah saya sebut namanya. Ada protes-protes, pendekatan, diplomatik, dan macam-macam," ungkap dia.

Menurut Kalla, kapal-kapal asing yang ditangkap itu cukup ditahan, kemudian nantinya bisa dilelang, sehingga uangnya masuk ke kas negara.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (9/1/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

 

"Tetapi, tetap ada hukumnya, yakni tetap ditahan, tapi bisa saja dilelang," kata Kalla.

(Baca juga: Di Depan Mahasiswa UI, Menteri Susi Jelaskan Alasan Penenggelaman Kapal)

Kalla mengungkapkan, selain dilelang, kapal-kapal tersebut juga bisa dimanfaatkan Indonesia. Sebab, Indonesia masih kekurangan banyak kapal untuk menangkap ikan.

"Kita butuh kapal juga, jangan membeli kapal, tapi di lain pihak banyak kapal yang nongkrong. Policy-nya itu yang diberikan ke Menteri KKP," ujar Kalla.

Ia tak ingin Indonesia membeli banyak kapal menggunakan APBN. Padahal, di lain sisi ada banyak kapal yang menganggur dan bisa dimanfaatkan.

"Kita butuh kapal, ekspor perikanan kita turun, ekspor ikan tangkap turun. Di lain pihak ada banyak kapal nganggur. Jangan membeli kapal dengan ongkos APBN. Padahal, banyak kapal nganggur di Bitung, nganggur di sini, nganggur di Bali, di Tual, dan lain-lain," tambahnya.

 

Tak Diatur UU

Kalla juga membenarkan bahwa kebijakan yang diambil Susi tak diatur dalam UU Nomor 45/2009 tentang Perikanan.

"UU tidak ada mengharuskan dibakar, yang ada ditahan, iya. Tetapi, Pak Luhut mengatakan, jangan dibom-bom lagi, itu tidak ada dalam UU yang begituan," ujar dia.

Kata Kalla, kebijakan tersebut hanyalah sebagai tindakan untuk memberikan efek jera bagi kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Itu hanya cara kita untuk memberikan hukuman. Jadi tidak benar jika ada UU yang menyebutkan bahwa kapal yang ditahan itu harus dibakar," ujar dia.

(Baca juga: Menteri Susi: Penenggelaman Kapal Jalan Terus)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan peregangan sebelum menyaksikan penenggelaman kapal nelayan ThailandTribunnews Batam/ Argianto Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan peregangan sebelum menyaksikan penenggelaman kapal nelayan Thailand

 

Susi sebelumnya menegaskan bahwa penenggelaman kapal pencuri ikan sudah diatur di dalam UU Nomor 45/2009 tentang Perikanan.

Pasal 69 Ayat (1) UU Nomor 45/2009 menyatakan, kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Sementara itu, Pasal 69 Ayat (4) UU Nomor 45/2009 berbunyi, "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana ayat (1) penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup."

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan, sudah cukup penenggelaman kapal ikan dilakukan oleh Susi. Kapal-kapal yang melanggar akan dilakukan penyitaan.

Saat ini, pemerintah seharusnya fokus meningkatkan produksi agar ekspor juga bisa meningkat.

Meski demikian, penenggelaman kapal juga bukan tidak mungkin dilakukan karena akan diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com