Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 300 Juta untuk Auditor BPK Disebut sebagai Uang Jual Beli Jam Rolex

Kompas.com - 09/01/2018, 08:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Sub-auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli pernah menerima uang Rp 300 juta dari temannya, Apriyadi Malik.

Namun, uang tersebut diakui Apriyadi sebagai jual beli jam tangan merek Rolex.

Hal itu dikatakan Apriyadi saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2018). Apriyadi bersaksi untuk terdakwa Ali Sadli.

"Uang itu saya berikan sebagai pembayaran jam Rolex sama Pak Ali," ujar Apriyadi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Dekati Auditor BPK, Sekjen KONI Upayakan Kemenpora Dapat Opini WDP

Jaksa KPK Ali Fikri meragukan keterangan Apriyadi tersebut. Sebab, saat transaksi dilakukan, Ali Sadli masih memiliki utang Rp 1 miliar kepada Apriyadi Malik.

Apalagi, saat datang untuk membayar jam tangan, Apriyadi sebenarnya tidak berniat membeli jam tangan. Namun, saat itu kedatangannya untuk menagih utang Rp 1 miliar.

"Ini kan jadi aneh. Saudara mau menagih utang, malah memberikan uang Rp 300 juta. Lagi pula, kenapa tidak langsung dipotong saja dengan utang yang Rp 1 miliar?" kata jaksa Ali Fikri.

Jam Rolex pemberian Sekjen KONI

Jam tangan yang dimiliki Ali Sadli tersebut diduga diberikan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

Namun, saat bersaksi di pengadilan, Hamidy membantah pernah memberi jam tangan merek Rolex kepada Ali.

Menurut jaksa, dalam persidangan sebelumnya, teman Ali Sadli bernama Zulkifli mengaku pernah menjadi perantara pemberian jam tangan tersebut.

Baca juga: Ingin Bantu Auditor BPK yang Kena OTT, Saksi Ini Hubungi Ade Komaruddin

Zulkifli mengatakan bahwa Hamidy memberikan jam tangan Rolex itu kepadanya untuk diteruskan kepada Ali Sadli.

Dalam kasus ini, Ali Sadli didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Sugito serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendesa Jarot Budi Prabowo.

Selain itu, Ali Sadli juga didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

Kompas TV KPK geledah ruangan Irjen Kemendesa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com