Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kampung Dadap Merasa Terusik Aparat dan Dihalau Saat Lapor ke Mabes TNI AD

Kompas.com - 28/12/2017, 18:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang, merasa terusik dengan kehadiran aparat TNI AD dari Komando Distrik Militer 0506 Kabupaten Tangerang di permukiman warga sejak 15 Desember 2017.

Aparat tersebut ditengarai tengah menjaga pembangunan proyek rumah susun yang dibangun Pemda Tangerang, serta rencana pembangunan jembatan reklamasi yang menghubungkan Pulau C dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

TNI-AD Kodim 0506 Tangerang itu disebut mengawal alat-alat berat masuk untuk mendirikan tiang panjang.

Menurut pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, proyek tersebut selama ini ditolak warga Dadap karena tidak memiliki Amdal dan tidak melibatkan partisipasi warga.

"Kehadiran aparat TNI-AD dengan senjata lengkap di wilayah Kampung Dadap membuat situasi mencekam, seakan Kampung Dadap adalah wilayah perang. Aparat TNI berjaga selama 24 jam berganti-gantian," ujar Nelson kepada Kompas.com, Kamis (28/12/2017).

(Baca juga: Jembatan Pulau C-Dadap, Akses Darat Pertama ke Pulau Reklamasi)

Nelson menilai pengerahan dan pengunaan kekuatan TNI AD menjaga proyek rusun dan jembatan bertentangan dengan fungsinya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Menurut dia, warga Kampung Baru Dadap terintimidasi dengan kehadiran aparat tersebut, serta kehilangan hak atas rasa aman, sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Oleh karena itu, warga Kampung Dadap yang didampingi LBH Jakarta dan lembaga Kiara berniat melaporkan hal tersebut ke Mabes Angkatan Darat dan Polisi Militer pada Rabu (27/12/2017).

Sejumlah tiang pancang nampak berdiri di Pantai Pasir Putih Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/9/2017). Rencananya, di tempat ini akan dibangun jembatan penghubung dari Dadap ke Pulau C hasil reklamasi di pantai utara Jakarta.KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Sejumlah tiang pancang nampak berdiri di Pantai Pasir Putih Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/9/2017). Rencananya, di tempat ini akan dibangun jembatan penghubung dari Dadap ke Pulau C hasil reklamasi di pantai utara Jakarta.
Mereka menuntut agar polisi militer memeriksa Komandan Distrik Militer 0506 Tangerang atas pelanggaran hukum dan kode etik TNI. Selain itu agar diberikan sanksi kepada Komandan Distrik Militer 0506 Tangerang beserta jajarannya.

Warga juga menuntut agar TNI AD Kodim 0506 Tangerang menarik anggotanya yang mengawal proyek di Kampung Baru Dadap dan memastikan bahwa TNI tidak turut serta dalam proyek-proyek swasta maupun pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian bagi rakyat.

Namun, di perjalanan, mereka merasa dihadang oleh beberapa anggota TNI.

"Saat warga berkumpul di LBH Jakarta, belasan anggota TNI dan polisi melarang warga menuju ke ke Mabes TNI dan POM AD dengan alasan tidak memiliki izin," kata Nelson.

Setelah dilakukan perdebatan antara warga dan aparat di LBH Jakarta, kemudian mereka diperbolehkan menuju Mabes AD dan POM TNI-AD. Namun, di tengah jalan, warga kembali dihadang anggota TNI AD dan Polsek Gambir.

"Warga memutuskan kembali ke LBH untuk dialog ke dengan perwakilan TNI," kata Nelson.

Setelah dilakukan dialog, akhirnya ada kesepakatan bersama antara TNI AD dengan warga Kampung Dadap untuk menarik pasukan dari wilayah tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com