JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintah belum mampu lepas dari korupsi berbagai proyek pembangunan infrastruktur.
"Kita masih bermasalah di kasus korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa," ujar peneliti ICW Siti Juliantari di Jakarta, Rabu (27/12/2017).
ICW menyayangkan upaya pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui paket kebijakan tak disertai dengan reformasi birokrasi di lingkungan internal pemerintah. Akibatnya, korupsi tetap terjadi saat perencanaan anggaran proyek.
Korupsi itu, menurut ICW, melibatkan orang-orang di internal pemerintah serta mitra-mitranya, yakni legislatif atau para pengusaha.
(Baca juga: ICW: Era Jokowi, Korupsi Tetap Banyak dari Hulu sampai Hilir)
Padahal, tutur perempuan yang kerap disapa Tari itu, berbagai paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi melalui penyederhanaan aturan.
Namun sayangnya, kata dia, tidak ada upaya reformasi birokrasi yang terlihat. Ini termasuk upaya untuk memperketat pengawasan internal agar tidak ada oknum pegawai yang kongkalikong melakukan korupsi.
"Pemerintah seakan tidak memiliki daya yang besar sehingga bisa membenahi ini," ucap Tari.