Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPA: Polisi, Pelaku Kekerasan Terbanyak dalam Konflik Agraria

Kompas.com - 27/12/2017, 14:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menuturkan, sepanjang tahun 2017, aparat kepolisian masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat di wilayah-wilayah konflik agraria.

Pasalnya, korps Bhayangkara ini menjadi aktor utama di balik tindak kekerasan dan penangkapan yang dialami oleh rakyat.

"Polisi masih menempati posisi tertinggi dalam jumlah pelaku kekerasan dalam konflik agraria," kata Dewi dalam diskusi Catatan Akhir Tahun 2017 KPA, di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Dari 659 konflik yang terjadi sepanjang 2017, polisi melakukan 21 kali tindak kekerasan maupun penangkapan tanpa prosedural kepada masyarakat yang mencoba bertahan di tanah mereka.

Dewi menuturkan, KPA pernah menemui Kapolri pada tahun 2013, agar mereka tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam konflik agraria. Namun, hingga sekarang komunikasi itu terhenti.

(Baca juga: Banyak Sengketa Tanah, Menteri Agraria Usulkan Peradilan Pertanahan)

Menurut Dewi, sejauh ini tidak ada upaya dari kepolisian sendiri untuk memahami isu agraria. Sehingga mereka mudah digiring ke dalam konflik agraria.

"Mereka harusnya memahami proses prosedural pengadaan tanah. Siapa yang sebenarnya melanggar prosedur. Mereka justru mudah digiring untuk melindungi proyek tersebut," jelas Dewi.

Di sisi lain, label bahwa masyarakat yang mempertahankan tanahnya adalah kelompok yang anti-pembangunan, terus disematkan pada masyarakat.

Dewi mengatakan, seharusnya tidak ada label seperti itu, asalkan pengadaan tanah dilakukan secara prosedural.

Baca juga: Tiga Tahun Jokowi-JK, Reforma Agraria Dinilai Belum Berjalan)

Lebih lanjut Dewi menuturkan, misalnya yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat yaitu mengenai ganti rugi.

Ganti rugi sesuai peraturan perundang-undangan sesungguhnya tidak hanya berupa uang atau relokasi permukiman.

Pasal 36 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum menyebutkan pemberian ganti rugi dapat diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Setelah polisi, pelaku kekerasan terbanyak dalam konflik agraria selanjutnya yaitu preman (15 kasus) dan TNI (11 kasus).

"Polisi ini memang mesin yang paling mudah digunakan oleh pemerintah di daerah untuk mengamankan proyek," pungkasnya.

Kompas TV Hari ini (27/9) sejumlah massa petani dan elemen masyarakat, menggelar unjuk rasa memperingati Hari Tani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com