JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepolisian RI, TNI, dan Badan Intelijen Negara untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban selama libur Natal dan Tahun Baru.
Instruksi itu disampaikan Presiden Jokowi saat rapat terbatas, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/12/2017).
"Saya minta Polri, TNI dibantu BIN mengantisipasi terjadinya gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Jokowi.
"Hadirkan rasa aman kepada masyarakat dengan meningkatkan pengawasan serta pengamanan terhadap tempat-tempat publik, tempat ibadah, bandar udara, pelabuhan stasiun dan terminal bus," kata dia.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Jokowi Minta Menteri Awasi Stok Pangan hingga BBM
Presiden juga mengingatkan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban tersebut, TNI dan Polri diharapkan melibatkan masyarakat.
Jokowi meminta masyarakat turut berkontribusi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Pelayanan transportasi
Selain mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Presiden menyoroti soal pelayanan di bidang transportasi.
"Akhir tahun ini ada liburan yang sangat panjang, sehingga harus dipastikan pelayanan transportasi yang mudah dan gampang diakses masyarakat, yang aman dan yang nyaman. Apalagi akhir tahun ini juga bertepatan dengan momen liburn sekolah sehingga kebutuhan akan layanan transportasi semakin meningkat," ujar Jokowi.
"Utamakan juga keselamatan penumpang dalam menggunakan sarana transportasi, baik yang di darat, laut, maupun udara," lanjut dia.