Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Instruksikan Selidiki Oknum Paspampres yang Terima Uang Dirjen Hubla

Kompas.com - 18/12/2017, 18:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comPanglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menginstruksikan penyelidikan untuk mencari tahu apakah ada oknum Pasukan Pengamanan Presiden yang menerima uang dari mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.

Instruksi ini diberikan setelah adanya pengakuan Tonny di persidangan bahwa ia memberikan uang Rp 150 juta kepada Paspampres untuk setiap acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

"Untuk menindaklanjuti pengakuan ini, atas perintah Panglima TNI, Puspom TNI, dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh keterangan lebih jauh dan menindaklanjuti untuk menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan ini," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen MS Fadhilah kepada Kompas.com, Senin (18/12/2017).

Kapuspen TNI Mayjen MS Fadhilah, saat masih menjabat Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) dalam konferensi pers di Kantor Dinas Penerangan AD, Jakarta, Minggu (27/11/2016).Dimas Jarot Bayu Kapuspen TNI Mayjen MS Fadhilah, saat masih menjabat Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) dalam konferensi pers di Kantor Dinas Penerangan AD, Jakarta, Minggu (27/11/2016).
JIka terbukti ada kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, TNI akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres Setiap Jokowi Hadiri Acara

Fadhilah menegaskan, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi/kelompok atau siapapun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres.

"Semua kegiatan sudah di tanggung negara," ujar Fadhilah.

Fadhilah mengimbau semua pihak untuk melapor jika ada oknum TNI atau pihak mana pun yang mengatasnamakan Paspampres, meminta bayaran untuk acara yang dihadiri Presiden atau Wakil Presiden.

"Mohon melaporkan kepada kami atau institusi Paspampres guna pencegahan terjadinya penyimpangan," ujar Fadhilah.

Baca: Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres, Ini Kata Kapuspen TNI

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan uang suap yang ia terima untuk berbagai hal. Salah satunya yakni untuk membiayai operasional Paspampres.

Bayar Paspampres Rp 150 juta

Pengakuan Tonny disampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017). Tonny bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan apakah Tonny pernah memberikan uang 10.000 dollar AS kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mauritz H M Sibarani.

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).

Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku memberikan uang Rp 100 juta-Rp 150 juta kepada Mauritz untuk diberikan kepada Paspampres. Keterangan itu dibenarkan Tonny.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ujar Tonny kepada jaksa KPK.

Menurut Tonny, setiap ada acara, seperti kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres.

Adapun uang yang diberikan itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut.

Kompas TV Orang nomor satu di Indonesia harus mendapatkan pengamanan tingkat tinggi karena bersangkutan dengan simbol negara dan martabat bangsa. Seperti apa tugas dan fungsi serta sisi lain dari Paspampres? Nono Sampono, Komandan Paspampres era Presiden Megawati, akan bercerita tentang suka dan duka menjadi Paspampres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com