Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Melaju ke Tahap Verifikasi Faktual

Kompas.com - 15/12/2017, 00:33 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 12 partai politik yang melaju ke tahap verifikasi faktual dari 14 parpol kloter pertama yang masuk tahap penelitian administrasi.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, berdasarkan hasil penelitian administrasi perbaikan parpol calon peserta pemilu 2019, sebanyak 12 parpol dinyatakan lolos dan dua parpol tidak bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

"Berdasarkan hasil penelitian administrasi kita, ada 12 parpol dilanjutkan ke verifikasi faktual, sedangkan dua parpol tidak bisa melanjutkan ke verifikasi faktual," ujar Arief saat memberikan keterangan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017.

Pada kesempatan yang sama, komisioner KPU Hasyim Azhari menuturkan, ada dua jenis dokumen yang menjadi syarat sebuah partai lolos penelitian administrasi perbaikan, yakni dokumen yang diserahkan ke KPU Pusat dan KPU Daerah.

Dokumen administrasi tersebut meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan, kantor, rekening dan keanggotaan.

"Basis penelitian KPU ada di dua tingkatan tadi. Dokumen parpol harus lengkap. Kalau kepengurusan mulai dari tingkat pusat sampai kecamatan. Kalau rekening bank itu yang dimiliki DPP hingga kabupaten atau kota," ucap Hasyim.

12 partai yang melaju ke tahap verifikasi faktual yakni, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI-P, Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara dua parpol yang tak lolos tahap penelitian administrasi adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Adapun sembilan parpol kloter kedua adalah parpol yang belakangan dinyatakan berhak melanjutkan proses pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu setelah adanya putusan sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap parpol yang dinyatakan memenuhi syarat.

Namun, bagi parpol peserta pemilu 2014, verifikasi faktual hanya dilakukan untuk daerah otonom baru (DOB), yaitu di Kalimantan Utara (Kaltara), serta 17 kabupaten/kota.

Kompas TV Pendaftaran partai politik di KPU akan ditutup hari Senin (16/10).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com