Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Fahri Hamzah, Fadli Zon Minta PKS Patuhi Putusan Hukum

Kompas.com - 15/12/2017, 10:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon meminta Partai Keadilan Sejahtera mematuhi putusan hukum soal pencopotan Fahri Hamzah dari kursi wakil ketua DPR.

Hal itu disampaikan Fadli saat ditanya soal keinginan PKS mencopot Fahri dari posisi wakil ketua DPR.

Pencopotan ini terkait konflik yang terjadi antara Fahri Hamzah dan PKS. 

"Masalahnya ada keputusan pengadilan itu, kan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Baca: PKS: Jangan Bahagia Dulu, Mungkin Fahri Hamzah yang Akan Nangis Bombai

Fadli menilai, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan PKS mengembalikan posisi Fahri sebagai kader, anggota DPR, dan pimpinan DPR.

Oleh karena itu, kata Fadli, pimpinan DPR tidak bisa langsung memproses kehendak PKS meskipun dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pergantian tersebut menjadi kewenangan fraksi.

"Itu dia, naskahnya dalam putusan pengadilan, menyatu gitu. Perkara itu menyatu, tidak terpisah, terhambat dengan keputusan pengadilan. Jadi, kalau tidak ada itu (putusan pengadilan) sih sesuai dengan mekanisme yang ada," lanjut politisi Gerindra itu.

Baca juga: Kontroversi Fahri Hamzah Vs PKS, Berawal Kasus Papa Minta Saham

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan PKS.

Putusan tersebut menguatkan putusan PN Jaksel sebelumnya yang telah memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS.

Dengan demikian, pemberhentian Fahri dari keanggotaan DPR, PKS, dan wakil ketua DPR dianggap tidak sah.

Putusan dengan Nomor 539/PDT/2017/PT.DKI tersebut dibacakan pada 7 November 2017.

"Makna dari putusan tersebut adalah bahwa permohonan banding yang diajukan yang semula sebagai tergugat (PKS) ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dengan kata lain, seluruh isi putusan yang saya bacakan tadi (PN Jaksel) telah dikaitkan oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata pengacara Fahri, Mujahid Latief, Kamis (14/12/2017).

Kompas TV Permintaan Fraksi PKS untuk mengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR akan diproses pimpinan DPR seusai reses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com