Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Tiga Hari, 19 Terduga Teroris Diamankan

Kompas.com - 12/12/2017, 12:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Densus Anti-teror 88 Polri telah melakukan langkah-langkah preventif terorisme, dengan cara menindak atau menyerang untuk mencegah terjadinya aksi teror.

"Jumlah yang diamankan 19 orang, dari tanggal 9-11 Desember," kata Setyo ditemui usai upacara kenaikan pangkat perwira Polri, di Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Setyo menuturkan, terduga teroris diamankan dari wilayah Jawa Timur, Pekanbaru, dan Sumatera Selatan. Sebanyak 12 orang di antaranya dari wilayah Sumatera Selatan.

Setyo menambahkan, terduga teroris yang diamankan di Jawa Timur masih ada kaitannya dengan kelompok teroris Abu Jandal. Sementara itu, terduga teroris yang diamankan di Pekanbaru terkait dengan pengadaan senjata.

Baca juga : Jadi Sopir Panggilan, Terduga Teroris di Malang Jarang Pulang

"Kemudian yang di Sumatera Selatan yang ditangkap 12 orang, di Bukit Gemah Kampar Riau. Nanti, semuanya akan dibawa ke Mako Brimob," kata dia.

Setyo mengatakan, upaya penindakan terhadap ancaman terorisme terus dilakukan oleh Polri. Namun, jelang Natal dan pergantian tahun ini, langkah-langkah preventif semakin intensif dilakukan.

"Untuk ancaman terorisme sampai sekarang tidak ada. Tapi kita melakukan preventive action, menindak atau menyerang untuk mencegah. Pengalaman, tahun 2000-an ada bom malam Natal. Dan yang terjadi di New York bisa menginspirasi," kata Setyo.

Baca juga : Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris di Riau

"Maka dari itu, Densus dan semua stakeholder mengantisipasi agar jangan terjadi," kata dia lagi.

Setyo berharap masyarakat turut berperan aktif dalam upaya antisipasi serangan terorisme. Masyarakat diminta lebih peka dan waspada.

"Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, segera lapor ke kepolisian terdekat supaya libur Natal dan tahun baru berjalan baik," katanya.

Kompas TV Semua terduga teroris yang ditangkap memiliki keterikatan dengan jaringan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com