BOGOR, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melaporkan hasil survei mengenai kepatuhan kementerian dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (7/12/2017).
Ketua ORI Amzulian Rifai menjelaskan, Ombudsman telah telah melakukan survei di 14 kementerian dan lembaga serta 104 pemerintah daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
"Dari jumlah tersebut, ada 35 persen lembaga berada pada zona hijau. Artinya, dia memiliki tingkat kepatuhan (terhadap standar pelayanan publik) yang tinggi," ujar Amzulian, seusai bertemu Presiden Jokowi.
Sementara, 57 persen (kepatuhan sedang) berada pada zona kuning, serta 7 persen sisanya berada di zona merah (kepatuhan rendah).
Amzulian mengatakan, ORI telah berkomunikasi dengan kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publiknya masih rendah.
ORI melakukan asistensi supaya mematuhi standard berlaku.
"Kami ikut bertanggung jawab ya, enggak cuma mengawasi, tapi juga memberikan asistensi," ujar dia.
Anggota ORI La Ode Ida menambahkan, mendapatkan laporan demikian, Presiden Jokowi merespons positif.
Bahkan, Presiden meminta Ombudsman untuk jangan hanya melaporkan hasil survei tersebut kepadanya, melainkan juga dibuka ke masyarakat umum.
"Presiden menekankan, selain dilaporkan kepada Beliau, juga dilaporkan ke publik. Intinya biar instansi yang enggak patuh pada standard pelayanan publik atau misalnya maladministrasi diberi sanksi oleh publik sendiri," ujar La Ode.