Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marsekal Hadi Diminta Mengevaluasi MoU yang Tak Sejalan UU TNI

Kompas.com - 04/12/2017, 18:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Marsekal TNI Hadi Tjahjanto diharapkan menghentikan kebijakan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang tidak sejalan dengan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Kebijakan yang dimaksud adalah MoU TNI dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang sama sekali tak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi TNI sebagai lembaga pertahanan negara.

"Panglima TNI yang baru perlu mengevaluasi kebijakan lama yang enggak sejalan dengan UU TNI, yakni maraknya MoU TNI dengan institusi lain," kata Direktur Imparsial Al Araf kepada Kompas.com, Senin (4/12/2017).

Imparsial mencatat, ada 30 MoU antara TNI dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tidak sejalan dengan UU TNI. Salah satunya adalah peran TNI dalam pencetakan sawah di penjuru Indonesia.

Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (5/12/2016).Dimas Jarot Bayu Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (5/12/2016).

"Perlu dicatat bahwa MoU TNI dengan institusi lain menyangkut tugas pokok dan fungsi di luar perang harus melalui keputusan presiden. Maka dari itu, sekali lagi, Panglima TNI yang baru harus mengevaluasinya," ujar Al Araf.

Hadi Tjahjanto, lanjut Al Araf, lebih baik fokus menghadapi ancaman terhadap pertahanan negara yang berubah seiring pergantian zaman.

(Baca juga : Tiga Pertimbangan Jokowi Calonkan Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI)

Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla juga telah menetapkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia. Visi ini, lanjut dia, seharusnya menggeser orientasi pertahanan Indonesia dibanding dengan sebelumnya.

"Orientasi pertahanan harus digeser dari darat ke laut dan udara. Karena itu perlu mengedepankan kekuatan di TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara tanpa meninggalkan TNI Angkatan Darat. Bentuknya adalah dengan keberpihakan postur anggaran," ujar dia.

Diberitakan, Presiden Jokowi telah memutuskan sosok Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Benar, Presiden sudah mengusulkan kepada DPR RI nama calon Panglima TNI, yaitu KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kepada Kompas.com, Senin.

Presiden Jokowi pun sudah mengirimkan surat usulan tersebut ke DPR RI, Senin pagi ini. Menteri Sekretaris Negara Pratikno sendiri yang mengantarkan surat tersebut ke pimpinan DPR.

"Surat tersebut, pagi ini, disampaikan oleh Mensesneg Pratikno ke DPR," ujar Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com