JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menandatangani nota kesepahaman tentang perluasan dan peningkatan mutu layananan pendidikan dan kebudayaan.
Muhadjir mengatakan, melalui nota kesepahaman tersebut, personel TNI akan dilibatkan dalam program pendidikan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga menengah atas atau SMA.
Bantuan pengajaran dari personel TNI akan difokuskan pada pendidikan penguatan karakter (PPK), penanaman sikap nasionalisme, dan penguatan program bela negara.
"Dalam konteks ini kami melihat bahwa TNI lebih memiliki kemampuan utnuk ikut terlibat menangani dalam PPK ini terutama dalam hal pembangunan nasional, penciptaan suasana yang lebih baik terutama nasionalisme," ujar Muhadjir saat memberikan keterangan seusai penandatanganan nota kesepahaman, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/12/2017).
Menurut Muhadjir perbantuan TNI dalam bilang pendidikan diutamakan untuk daerah 3T atau daerah terluar, tertinggal, dan terdepan. Namun, tidak menutup kemungkinan juga akan diterapkan di kota-kota besar.
Secara teknis, personel TNI yang akan dikerahkan berasal dari satuan teritorial Komando Rayon Militer (Koramil) di tingkat kecamatan atau personel Badan Pembina Desa (Babinsa).
"Kita tahu setiap desa ada aparat Babinsa dan tiap kecamatan ada Koramil, ada personel-personel yang bisa kita bikin masuk sekolah, prajurit masuk sekolah, melatih kegiatan sekolah termasuk ekstrakulikuler misalnya baris berbaris, Paskibraka dan seterusnya," kata Muhadjir.
Selain itu, setiap personel TNI yang ditugaskan untuk mengajar akan diwajibkan untuk mengikuti program pelatihan proses belajar mengajar (PBM) Kemendikbud.
Setelah lulus, Kemendikbud akan menerbitkan sertifikat sebagai izin bahwa personel TNI tersebut memenuhi kualifikasi sebagai pengajar.
"Prajurit ini kita berikan semacam pelatihan di bidang PBM. Juga nanti kemampuan mengajarnya bisa lebih meningkat bisa lebih terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Prajurit TNI ini kan pada dasarnya bukan untuk mengajar. Ketika dia mengajar nanti harus diberi sertifikat dan itu nanti tanggung jawab kemendikbud untuk melakukan itu," papar Muhadjir.
Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan kesiapan prajuritnya untuk membantu memajukan pendidikan terutama di daerah terpencil.
Aparat Babinsa dan prajurit yang ditugaskan di perbatasan, kata Gatot, dapat difungsikan untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar di daerah 3T.
Dengan demikian, masyarakat tetap bisa mengenyam pendidikan.
"Ada Babinsa dan pasukan-pasukan perbatasan sehingga mengisi kekosongan yang ada, saling mengisi sehingga masyarakat bisa mengeyam pendidikan sesuai dengan apa yang digariskan oleh Menteri Pendidikan, jadi prinsipnya TNI hanya membantu saja," kata Gatot.